Kenaikan UMP Provinsi Banten Bawah 5 Persen, Diumumkan Tengah Malam

AKURAT BANTEN - Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) akan mengumumkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Banten tahun 2024.
Pengumuman tersebut akan dilakukan pada malam ini Rabu 22 November 2023 pukul 00:00 WIB.
Septo Kanaldi, Kepala Disnakertrans Banten, kenaikan UMP Provinsi Banten tahun 2024 dipastikan tidak akan melebihi dari 5 persen.
Baca Juga: Link Live Streaming Bola Mudah Dan Gratis: TV Yalla Shoot, Yandex Sport, Live Kora TV
Keputusan tersebut, lanjut Septo, berdasarkan hasil rapat pleno dengan dewan pengupahan dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).
"UMP berada dibawah UMK (Upah Minimun Kabupaten/Kota), intinya ada kenaikan UMP tahun 2024 di bawah 5 persen," katanya, Selasa (21/11/2023).
Septo menegaskan, formula kenaikan UMP dipastikan akan mengacu ke Peraturan Pemerintah (PP) nomor 51 tahun 2023.
Hal itu, berdasarkan acuan yang tercantum pada tiga variabel yang ada di Peraturan Pemerintah (PP) 51 tahun 2023.
Baca Juga: Kepala Toko Alfamart di Kabupaten Serang Gelapkan Uang Rp170 Juta, Salahkan Anak Buah
"Formulanya upah tahun ini dikali dengan alfa di kali dengan pertumbuhan ekonomi dikali dengan laju inflasi," cetusnya.
Saat disinggung terkait kabar kenaikan UMP Banten yang hanya naik sebesar 2,5 persen. Septo mengatakan bahwa itu tidak benar.
"Kata siapa, info itu tidak benar, karena belum di umumkan secara resmi," ungkapnya.
Meski menolak kabar tersebut, Septo memastikan kenaikan UMP 2024 di Banten tidak lebih dari 5 persen.
"Paling tidak (kenaikan UMP) di bawah dari 5 persen, tepatnya dibawah 4,99 persen," tukasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bikin Geger! MK Segera Sidangkan Gugatan Gibran, Ini Isi Permohonannya hingga Nasib Kursi Wakil Presiden
- 2Pendidikan Gibran di Australia Disorot Lagi, Sosok Ini Ungkap Temuan Mengejutkan soal UTS Insearch
- 3Surat Kesetaraan Gibran Digugat, Muncul Tawaran Tak Terduga, Ikut Paket C?
- 4Makin Panas! Ijazah Gibran Masuk MK, Bisakah Berujung pada Pemakzulan Wakil Presiden?
- 5Mantan Kapolsek Pinang Iptu Adityo Wijanarko Resmi Jabat Kanit Reskrim Polsek Kelapa Dua
- 6Truk Air Damkar Tertahan di Tol Janger Gara-gara E-Tol, Pemadaman TPS Pinang Sempat Terhambat
- 7Gibran Ditantang Hentikan MBG Usai Kasus Keracunan, Langkah Pemerintah Jadi Sorotan
- 8Heboh Suahasil Nazara Dituding Korupsi Rp500 Triliun, Ternyata Judul Beritanya Dipalsukan
- 9ITS Giuseppe Garibaldi Tiba di Tanjung Priok, Menhan Sjafrie Ungkap Kondisi Kapal Hibah Italia
- 10TNI AL Temukan 3 Jenazah di KM Virgo Transport 8, Tim Kopaska Pecahkan Kaca Kapal








