Buruh Banten Demo 28 Agustus ke Kantor Gubernur Banten, Tuntut Hak yang Selama Ini Dirampas, Apa?

AKURAT BANTEN - Ratusan buruh dari Tangerang Raya termasuk Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Tangerang Selatan akan melakukan aksi damai pada Kamis, 28 Agustus 2025, di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B).
Dalam aksi ini, mereka menuntut kenaikan upah minimum tahun 2026 sebesar 8,5 persen. Aksi tersebut dikonfirmasi oleh Ketua KSPI Tangerang, Jumali Makhmud.
Baca Juga: Link Live Streaming CCTV Demo Buruh 28 Agustus 2025 di DPR, Minta Naik Sampai Rp7,5 Juta
Para buruh dijadwalkan berkumpul di Sekretariat FSPMI Tangerang, Jatiuwung, sebelum bergerak ke KP3B.
Rencananya, sekitar 500 orang akan berpartisipasi dalam aksi ini, yang memang berbeda dengan aksi nasional yang digelar di Jakarta.
Ketua DPW FSPMI Banten, Tukimin, menyatakan bahwa aksi ini adalah gerakan lokal untuk mendesak Gubernur Banten agar menandatangani surat rekomendasi kenaikan upah pekerja tahun depan sebesar 8,5 persen.
Serikat Pekerja Pendukung
Aksi ini melibatkan berbagai serikat pekerja, seperti:
FSPMI
Serikat Pekerja Nasional (SPN)
FS KEP SPSI (Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan SP Seluruh Indonesia)
Baca Juga: Polsek Ciputat Timur Cegah Enam Pelajar Hendak Ikut Aksi Demo di DPR
Aliansi Buruh Kawasan Jawilan Cikande.
Seruan aksi ini merupakan bagian dari rangkaian tuntutan lebih besar yang mencakup penghapusan outsourcing, pembentukan satgas PHK, reformasi pajak (PTKP, THR, JHT), serta mendesak pengesahan RUU Ketenagakerjaan, RUU Perampasan Aset, dan revisi RUU Pemilu.
Walau jumlah massa tidak sebesar di Jakarta, tuntutan tetap tegas dan representatif atas aspirasi buruh Banten.
Pandangan ini diteguhkan oleh tokoh serikat pekerja seperti Tukimin dan Jumali, yang menegaskan pentingnya aksi lokal ini sebagai langkah strategis sebelum aksi nasional direncanakan pada Oktober mendatang.
Bagi masyarakat dan pemangku kebijakan di Banten, aksi ini merepresentasikan suara riil dari buruh di wilayah Kabupaten dan Kota Tangerang.
Baca Juga: Rencana Beli Gas LPG 3 Kg Pakai NIK, Puan Pastikan DPR Bakal Lakukan Pengawasan
Kenaikan upah yang adil menjadi fokus utama, dan langkah mereka menunjukkan komitmen untuk dialog dan penyelesaian secara damai.
Informasi seperti titik kumpul, serikat terlibat, serta tuntutan yang dibawa juga menjadi panduan bagi pengemudi dan warga untuk mengantisipasi potensi gangguan mobilitas dan menjaga keselamatan selama aksi berlangsung.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Warga Lippo Karawaci Geruduk Menara Matahari, Selain AJB Tak Jelas Pengelola Dinilai Buruk
- 2Bawa Sabu 26 Kg, Dua Terdakwa Kasus Narkoba di Tangerang Dituntut Hukuman Mati
- 3Bukan Sekadar Menopang Tulang, Implan Medis Ini Dikembangkan agar Bisa Memulihkan Lapisan Pelindungnya
- 4Polisi Gagalkan Peredaran 120 Cartridge Vape Mengandung Etomidate di Apartemen Pacific Garden
- 5Harry Kane Ungkap Kebahagiaan Raih Ballon d'Or 2026, Ini Rekor Golnya Bersama Bayern Munich
- 6Gerindra Bela Gibran, Prabowo Tak Bisa Pecat Wapres Sepihak! Ini Aturan yang Wajib Dipahami
- 7Jusuf Kalla Heran Ditantang Buka Buku Nikah, Padahal Hanya Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli!
- 8Haaland Semprot Donnarumma di Tengah Laga, Blunder Sang Kiper Bikin Man City Tumbang!
- 9Balsa Sekulic Menggila! Persib Bungkam Melbourne Victory 2-0, Maung Bandung Makin Dekat ke 16 Besar
- 10MU Dihajar Bournemouth, Legenda Liverpool Mengamuk! Gerrard Sebut 6 Pemain Setan Merah Tak Cukup Bagus









