Banten

Tingkatkan Minat Baca dan Literasi, Pj. Bupati Andi Ony Kukuhkan Bunda Literasi Kabupaten Tangerang

Syahganda Nainggolan | 8 Juni 2024, 13:23 WIB
Tingkatkan Minat Baca dan Literasi, Pj. Bupati Andi Ony Kukuhkan Bunda Literasi Kabupaten Tangerang

AKURAT BANTEN - Penjabat Bupati Tangerang Andi Ony mengukuhan Bunda Literasi Kabupaten Tangerang di Aula Pendopo Bupati Tangerang, Jumat (07/06/2024).

Dalam sambutannya, Pj Bupati Andi Ony mengatakan, pengukuhan Bunda Literasi Kabupaten Tangerang patut diapresiasi karena tujuannya sangat mulia untuk meningkatkan minat baca dan literasi di Kabupaten Tangerang.

Baca Juga: Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Dukung Sentra UMKM Batik di Serang Banten

"Saya mengapresiasi langkah dari Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Tangerang yang membentuk Bunda literasi dan hari ini dikukuhkan dalam rangka akeselerasi peningkatan minat baca literasi di Kabupaten Tangerang," kata Bupati Pj Andi Ony.

Dia mengatakan, berdasarkan data Perpustakaan Nasional, Kabupaten Tangerang berada di tingkatan 49,93 dan masuk kategori Kabupaten dengan indeks pembangunan literasi yang masih rendah. Karena itu, perlu ditingkatkan hingga melampaui 50 persen.

Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Tangerang Hj Nurul Hayati mengungkapkan, yang akan dikukuhkan sebagai Bunda Literasi adalah ibu Bupati selaku Bunda Literasi tingkat kabupaten, Ibu Sekretaris Daerah dan ibu camat 29 kecamatan di Kabupaten Tangerang.

Baca Juga: Hadapi Puncak Haji 2024, Lebih dari Seribu Petugas Haji Dikerahkan untuk Pelayanan Jemaah Haji Indonesia

"Maksud dan tujuan dari pengukuhan ini adalah untuk lebih meningkatkan minat baca di kalangan masyarakat dan menumbuhkembangkan kegemaran membaca di kalangan anak-anak, dewasa dan orang tua," jelas Nurul

Menurut dia, nantinya Bunda Literasi ini akan bersinergi dan berkolaborasi bersama pemerintah daerah dan seluruh pihak demi terciptanya visi dan misi Kabupaten Tangerang.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.