28 Narapidana di Rutan Serang Suspek TBC, Langsung Dikarantina

AKURAT BANTEN - Tingginya angka kematian yang terjadi pada kasus Tuberkulosis (TBC) di Indonesia terbilang sudah sangat mengkhawatirkan.
Bahkan untuk penanggulangan TBC, Pemerintah Indonesia harus membuat beberapa strategi yang dituangkan dalam Perpres nomor 67 Tahun 2021 dan menjadikannya salah satu program prioritas nasional.
Tidak semua penderita TBC dapat dideteksi menggunakan mata telanjang. Dikarenakan seseorang yang baru terinfeksi bakteri mycobacterium tuberculosis tidak mengalami gejala khusus sehingga penderita tidak menyadari jika dirinya terinfeksi TBC dan beresiko menulari penyakit tersebut ke orang di sekitarnya.
Deteksi dini melalui screning medis merupakan salah satu strategi pemerintah untuk mendata jumlah penderita TBC di suatu wilayah, guna memenuhi kebutuhan stock obat dan vitamin yang diperlukan oleh para penderita penyakit TBC.
Seperti yang dilakukan oleh seluruh staff Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIB Serang. Memasuki masa transisi musim kemarau ke musim penghujan atau Pancaroba.
Pihak Rutan Serang bekerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang melakukan Screning Medis kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang berada di Rutan.
Maulana Kahfi Fikardi selaku Kasubsie Pelayanan Tahanan (Yantah) di Rutan Kelas IIB Serang mengatakan jika Screning medis yang dilakukan bersama Dinkes Kota Serang merupakan langkah Pengendalian infeksi dan penularan TBC di lingkungan Rutan.
Baca Juga: Menurut Penelitian, Asam Amino Esensial Dalam Protein 'ULAT SAGU' Dapat Mencukupi Kebutuhan Tubuh
Hal ini di lakukan mengingat banyaknya jumlah WBP yang menjalani hukuman di Rutan Kelas IIB serang dengan kondisi ruang lingkup yang terbatas sehingga resiko penularan TBC lebih tinggi. Terlebih saat Pancaroba datang berbagai macam penyakit akan dengan mudah masuk ke dalam tubuh karena mengalami penurunan imunitas akibat perubahan suhu dan cuaca.
"Pada hari ini, kurang lebih sebanyak 115 WBP kami Screning dalam rangka pengendalian infeksi dan penularan TBC. Terdata ada 28 WBP suspek TBC, namun belum tahu positif atau negatif. menunggu hasil Lab," jelas Kahfi saat ditemui di lokasi, Selasa (7/11/2023).
Setelah mendapat data rekam medis dan hasil Lab, lanjut Kahfi. WBP yang dinyatakan positif TBC akan mendapatkan penanganan medis lebih lanjut dan dipisahkan dari WBP lainnya.
Baca Juga: Galumbang Menak Protes, Tidak Terima Uang Korupsi BTS 4G Tapi Dituntut 15 Tahun Penjara
"Kalau positif, kami akan karantina untuk mendapatkan perawatan dari klinik rutan, hingga WBP tersebut dinyatakan sembuh atau membaik," tambah Kahfi.
Kasub Bid Pelayanan Tahanan, Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Kemenkumham Banten, Hannibal. Menambahkan, bahwa Screning medis seperti ini wajib dilakukan di setiap Satuan Kerja (Satker) Pemasyarakatan Kemenkumham Banten.
Data Rekam medis WBP dari hasil Screning tersebut, nantinya akan membantu masing-masing Satker Pemasyarakatan dalam mengambil tindakan untuk mengendalikan infeksi dan penularan TBC.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari Eliminasi TBC yang merupakan program prioritas nasional dalam menanggulangi kasus TBC di Indonesia," Ucap Hannibal saat dikonfirmasi melalui telepon seluler.
Baca Juga: Galumbang Menak Protes, Tidak Terima Uang Korupsi BTS 4G Tapi Dituntut 15 Tahun Penjara
"Di seluruh Satker Pemasyarakatan Kemenkumham Banten, Screning seperti ini juga dilakukan untuk mengetahui riwayat medis seluruh WBP dan memberikan penanganan yang tepat sesuai yang diperlukan oleh WBP, sebagai wujud pemberian hak kesehatan kepada WBP," sambungnya.
Menurut, Hannibal, pengendalian infeksi dan penularan seperti ini sangat efektif dalam mengeliminasi TBC di lingkungan Pemasyarakatan.
Karena hingga saat ini kasus TBC yang ditemui di dalam lingkungan pemasyarakatan merupakan infeksi bawaan WBP lingkungan tempat tinggal merek dan batu terdeteksi di Rutan atau Lapas setelah dilakukan Screning.
"Rata-rata mereka dari luar sudah punya riwayat TBC, namun tidak tahu. Mungkin karena gejalanya tidak terlihat, jadi mereka tidak mengobatinya dan baru tahu setelah dilakukan screening di Rutan atau Lapas," tukasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Ballon d’Or 2026 Segera Terjawab! Ini Jadwal Pengumuman, Jam Tayang WIB, dan Kandidat yang Berebut Trofi
- 2Haaland Semprot Donnarumma di Tengah Laga, Blunder Sang Kiper Bikin Man City Tumbang!
- 3PILPRES 2029 Pecah Kongsi! Pengamat Cium Isyarat Jokowi-Prabowo Bukan Lagi Sejalan, Diduga Saling Berhadapan, Alasannya Begini
- 4Kekeringan Landa Cipete, PMI Pinang Salurkan Air Minum Bersih untuk Warga
- 5Bakar Mesin di 'Kandang' Prabowo, Manuver Tersembunyi Jokowi Isyaratkan Persiapan PILPRES 2029
- 6Jusuf Kalla Heran Ditantang Buka Buku Nikah, Padahal Hanya Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli!
- 7Rizal Fadillah Desak Prabowo Bersikap soal Gibran, Benarkah Wacana Pemakzulan Makin Panas?
- 8Man City Tumbang untuk Pertama Kali, Keputusan Maresca Ini Jadi Sorotan: Mengapa Bouaddi Tak Dimainkan?
- 9Akhirnya Liverpool Menang di Kandang! Gol Isak Bawa The Reds Bangkit, Rekor Buruk Anfield Terhenti
- 10MU Siapkan Revolusi Besar Jika Michael Carrick Dipecat, Rashford Bisa Jadi Korban Pertama Eddie Howe




