Tabrak Lari di Serpong Tangsel, Pria Paruh Baya Jadi Korban Meninggal Dunia

AKURAT BANTEN - Peristiwa tabrak lari terjadi di Jalan Pahlawan Seribu, Kelurahan Lengkong Wetan, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan pada Minggu (14/12/2024) malam. Seorang pria paruh baya tewas ditabrak minibus.
Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polres Tangerang Selatan Ipda Marulloh mengungkapkan, korban belum diketahui identitasnya. Saat ini, pria yang diperkirakan berusia 50-60 tahun itu berada di RSUD Kabupaten Tangerang.
Baca Juga: Supir Truk Kecelakaan Maut Tol Cipularang Resmi Ditetapkan Tersangka oleh Polda Jawa Barat
"Ciri korban, laki-laki umur sekitar 50 sampai dengan 60 tahun, saat kejadian memakai baju kemeja warna hitam dan kaos dalam warna putih," ujar Marulloh, Senin (16/12/2024).
Menurut keterangan saksi kejadian, kata Marulloh, kronologi peristiwa itu berawal saat korban hendak menyebrang jalan dari kawasan pertokoan BSD.
Saat menyebrang, sebuah minibus melaju dari arah Alam Sutera menuju ITC BSD. Nahas, kecelakaan tak terhindarkan. Pria paruh baya tertabrak kendaraan tersebut.
Usai menabrak, minibus yang terlibat kecelakaan itu langsung menggenjot pedal gasnya untuk melarikan diri.
Baca Juga: Kronologi Penemuan Jasad Satu Keluarga di Ciputat Tangsel: Korban Terkunci di Dalam Rumah
"Tertabrak kendaraan minibus yang belum diketahui identitasnya yang melaju dari Alam Sutera," kata Marulloh.
Marulloh berujar, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan atas peristiwa tabrak lari yang menyebabkan seseorang meninggal dunia tersebut.
Baca Juga: Satu Keluarga Ditemukan Tewas di Ciputat Tangsel
"Kecelakaan lalu lintas ini masih dalam proses penyelidikan Unit Gakum Sat lantas Polres Tangerang Selatan," tuturnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Warga Lippo Karawaci Geruduk Menara Matahari, Selain AJB Tak Jelas Pengelola Dinilai Buruk
- 2Bawa Sabu 26 Kg, Dua Terdakwa Kasus Narkoba di Tangerang Dituntut Hukuman Mati
- 3Bukan Sekadar Menopang Tulang, Implan Medis Ini Dikembangkan agar Bisa Memulihkan Lapisan Pelindungnya
- 4Polisi Gagalkan Peredaran 120 Cartridge Vape Mengandung Etomidate di Apartemen Pacific Garden
- 5Cicilan Lunas Bertahun-tahun tapi Belum SHM? Tarif Iuran Bengkak Tanpa Transparansi, Ratusan Warga Lippo Karawaci Geruduk Menara Matahari
- 6Harry Kane Ungkap Kebahagiaan Raih Ballon d'Or 2026, Ini Rekor Golnya Bersama Bayern Munich
- 7Gerindra Bela Gibran, Prabowo Tak Bisa Pecat Wapres Sepihak! Ini Aturan yang Wajib Dipahami
- 8Haaland Semprot Donnarumma di Tengah Laga, Blunder Sang Kiper Bikin Man City Tumbang!
- 9Dokter Tifa Singgung Ancaman Penjara 7 Tahun di Sidang Ijazah Jokowi, Peringatan untuk Siapa?
- 10TNI AL Kerahkan KRI Brawijaya-320, Meriam 127 mm dan 25 mm Diuji di Laut Jawa









