Tingkatkan Minat Baca dan Literasi, Pj. Bupati Andi Ony Kukuhkan Bunda Literasi Kabupaten Tangerang

AKURAT BANTEN - Penjabat Bupati Tangerang Andi Ony mengukuhan Bunda Literasi Kabupaten Tangerang di Aula Pendopo Bupati Tangerang, Jumat (07/06/2024).
Dalam sambutannya, Pj Bupati Andi Ony mengatakan, pengukuhan Bunda Literasi Kabupaten Tangerang patut diapresiasi karena tujuannya sangat mulia untuk meningkatkan minat baca dan literasi di Kabupaten Tangerang.
Baca Juga: Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Dukung Sentra UMKM Batik di Serang Banten
"Saya mengapresiasi langkah dari Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Tangerang yang membentuk Bunda literasi dan hari ini dikukuhkan dalam rangka akeselerasi peningkatan minat baca literasi di Kabupaten Tangerang," kata Bupati Pj Andi Ony.
Dia mengatakan, berdasarkan data Perpustakaan Nasional, Kabupaten Tangerang berada di tingkatan 49,93 dan masuk kategori Kabupaten dengan indeks pembangunan literasi yang masih rendah. Karena itu, perlu ditingkatkan hingga melampaui 50 persen.
Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Tangerang Hj Nurul Hayati mengungkapkan, yang akan dikukuhkan sebagai Bunda Literasi adalah ibu Bupati selaku Bunda Literasi tingkat kabupaten, Ibu Sekretaris Daerah dan ibu camat 29 kecamatan di Kabupaten Tangerang.
"Maksud dan tujuan dari pengukuhan ini adalah untuk lebih meningkatkan minat baca di kalangan masyarakat dan menumbuhkembangkan kegemaran membaca di kalangan anak-anak, dewasa dan orang tua," jelas Nurul
Menurut dia, nantinya Bunda Literasi ini akan bersinergi dan berkolaborasi bersama pemerintah daerah dan seluruh pihak demi terciptanya visi dan misi Kabupaten Tangerang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Warga Lippo Karawaci Geruduk Menara Matahari, Selain AJB Tak Jelas Pengelola Dinilai Buruk
- 2MA Batalkan Suket Ijazah Gibran, Mahfud MD Tegaskan Harus Diproses Pidana: 'Sudah Jelas!'
- 3Cicilan Lunas Bertahun-tahun tapi Belum SHM? Tarif Iuran Bengkak Tanpa Transparansi, Ratusan Warga Lippo Karawaci Geruduk Menara Matahari
- 4Gerindra Bela Gibran, Prabowo Tak Bisa Pecat Wapres Sepihak! Ini Aturan yang Wajib Dipahami
- 5TNI AL Kerahkan KRI Brawijaya-320, Meriam 127 mm dan 25 mm Diuji di Laut Jawa
- 6Bikin Malu! Warga Australia Mengamuk Usai Melbourne Victory Dihancurkan Persib Bandung di Kandang Sendiri
- 7Balsa Sekulic Menggila! Persib Bungkam Melbourne Victory 2-0, Maung Bandung Makin Dekat ke 16 Besar
- 8Data Pelanggan Fore Coffee Bocor? CEO Imbau Pengguna Segera Lakukan Langkah Penting Ini!
- 9Kontroversi Kylian Mbappe di China Belum Mereda, Permintaan Maaf Real Madrid Belum Cukup
- 10Lionel Messi Lolos dari Hukuman Skorsing MLS, Ini Aturan Khusus yang Menyelamatkannya





