Banten

Polisi Sita Uang Rp1 Miliar Saat Geledah Rumah Pengelola Keuangan Jaringan Fredy Pratama di BSD

Azahra Kaulika Irawansyah | 15 September 2023, 18:06 WIB
Polisi Sita Uang Rp1 Miliar Saat Geledah Rumah Pengelola Keuangan Jaringan Fredy Pratama di BSD

AKURAT BANTEN - Bareskrim Polri terus menelusuri jaringan gembong narkoba Fredy Pratama. Rumah pasangan suami istri berinisial FW dan PN yang merupakan tangan kanan Fredy Pratama dalam mengelola keuangan jaringan narkoba pun digeledah.

Dari penggeledahan, disita uang tunia sekitar Rp1 miliar dalam beberapa pecahan mata uang.

"Penggeledahan di rumah FA/FW/PN daerah BSD," ujar Kasubdit TPPU Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Susatyo Purnomo dalam keterangannya, Jumat, (15/9/2023).

freBaca Juga: Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Diduga Terlibat Jaringan Fredy Pratama, Kapolri Akan Tindak

Dalam penggeledahan itu, barang bukti yang disita dengan rincian uang pecahan Rp100 ribu senilai Rp400 juta, pecahan Rp50 ribu dengan total Rp2,5 juta.

Kemudian disita juga pecahan 100 dollar Amerika Serikat USD 100 dengan total 44 ribu. Seluruhnya ditemukan di dalam brankas.

Selain uang tunai, penyidik juga menyita 2 lembar BPKB motor Kawasaki Ninja, 1 unit motor Kawasaki Ninja KLX nopol B-4745-ZJ, 1 unit motor Kawasaki Ninja nopol DA-5679-JA, 1 unit mobil Fortuner warna silver, 4 buku tabungan, dan 5 buku paspor.

Penggeledahan rumah itu merupakan tindak lanjut dari penangkapan tersangka SA yang ditangkap di Thailand. Dia merupakan kurir sekaligus bagian keuangan dari jaringan Fredy Pratama.

"SA ini kurir yang bawa duit cash ke Indonesia," kata Susatyo. []

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.