Banten

107 Warga Kabupaten Serang Menderita HIV/AIDS, 4 Meninggal Dunia

Irsyad Mohammad | 1 Desember 2023, 22:15 WIB
107 Warga Kabupaten Serang Menderita HIV/AIDS, 4 Meninggal Dunia

AKURAT BANTEN - Sebanyak 107 warga Kabupaten Serang tercatat menderita HIV/AIDS. Dari total itu, empat orang meninggal dunia. 

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Serang, Istianah hariyanti mengatakan, ada beberapa jenis penyakit kelamin yang menular melalui hubungan seksual.

"Infeksi Menular Seksual atau IMS adalah penyakit yang ditularkan terutama melalui hubungan seksual, seperti HIV AIDS, Sifilis atau Raja Singa, Gonorrhea (GO), Duh Tubuh Vagina (keputihan tidak normal yang keluar dari vagina), Duh Tubuh Uretra yang keluar dari saluran kencing laki laki berupa nanah atau secret, borok atau luka di organ genital, ataupun herpes dan kutil di organ genital," katanya, Jumat (1/12/2023). 

Baca Juga: Gunung Merapi Erupi Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Wilayah Diguyur Hujan Abu

Dia mengungkapkan, kasus Infeksi Menular Seksual di Kabupaten Serang saat ini cukup banyak ditemukan.

"Kondisi di Kabupaten Serang, berdasarkan laporan, sampai dengan November ada 107 kasus HIV, 18 kasus AIDS, 4 kasus yang meninggal," ucapnya.

"Infeksi menular seksual (IMS) ada 320 kasus Sifilis 9, Duh Tubuh Vagina (vaginal discharge, fluor albus) ada 57 kasus, Duh Tubuh Uretra 24 kasus, ulkus genital 6 kasus, kandidiasis vaginal atau jamur 10 kasus, GO 2 kasus, itu laporan dari semua puskesmas," sambungnya.

Lebih lanjut, dia merasa khawatir, lantaran kesadaran masyarakat untuk pengobatan terkait penyakit kelamin ini masih sangat kurang, sehingga belum semua kasus di Kabupaten Serang dapat ditemukan.

"Mungkin pasien masih merasa malu dan tidak berterus terang serta memilih mengambil resiko dengan cara mengobati sendiri," katanya.

Baca Juga: Terkena Serangan Jantung, Pengendara di Pondok Aren Meninggal Dunia saat Naik Motor

"IMS ini seperti fenomena gunung es, kasus yg ditemukan dan dilaporkan mungkin lebih sedikit dibandingkan jumlah kasus yang sebenarnya," tambahnya. 

Dia menerangkan, banyak orang yang mengambil resiko berbahaya lantaran lebih memilih mengobatinya sendiri dan tidak melakukan konsultasi kepada petugas medis.

"Apalagi pasien mungkin tidak mencari pertolongan medis tetapi mengobati sendiri yang sebenarnya sangat berbahaya karena bisa beresiko salah obat, efek samping obat ataupun resistensi obat," lanjutnya.

Ia mengaku, data IMS saat ini baru dihimpun dari puskesmas yang ada di Kabupaten Serang, sedangkan khusus untuk HIV/AIDS semua RS di Kabupaten Serang dan RSDP sudah melaporkan.

Selain itu, untuk pelayanan HIV/AIDS, semua Puskesmas dan RS sudah mampu untuk melakukan pemeriksaan, namun yang sudah mampu untuk sampai tahap pengobatan (PDP) baru RSDP dan 20 Puskesmas.

Baca Juga: Dokter Lapas Kelas IIA Serang: 2 Narapidana Tewas Minum Oplosan Soda Campur Sanitezer

"IMS ini merupakan penyakit yang berbahaya karena penularannya tidak hanya kepada pasangan seksualnya tapi juga bisa ditularkan kepada janin yang dikandung dan bayi yang dilahirkan apabila pasiennya hamil, karena itu semua ibu hamil harus dilakukan skrining
diperiksa HIV, Sifilis dan Hepatitis B atau biasa disebut program Triple Eliminasi," jelasnya.

"Apabila si ibu positif, maka diberikan pengobatan dan upaya pencegahan lain agar tidak menularkan kepada janin atau bayinya," tukasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.