Banten

Kuasa Hukum Pabrik PT Pelita Enamelware Industry Laporkan Buruh Mogok Kerja ke Polisi

Irsyad Mohammad | 16 Oktober 2023, 06:15 WIB
Kuasa Hukum Pabrik PT Pelita Enamelware Industry Laporkan Buruh Mogok Kerja ke Polisi

AKURAT BANTEN - Dua buruh pabrik PT Pelita Enamelware Industry dilaporkan ke pihak kepolisian karena menganiaya kuasa hukum pabrik.

Kasus penganiayaan ini terjadi pada Jumat 22 September 2023, saat para buruh melakukan aksi mogok kerja, di depan gerbang PT Pelita Enamelware Industry.

Henny Karaenda, Kuasa Hukum Pabrik mengatakan, saat itu dirinya ditugaskan oleh perusahaan lantaran ada buruh yang sedang melaksanakan aksi mogok kerja.

Baca juga: Sarah Griffin, Gadis 14 Tahun yang Kecanduan Berat Vape Hidup dengan 1 Paru Normal

"Karena informasi ada mogok kerja, saya sebagai kuasa hukum ke pabrik untuk berkoordinasi dengan keamanan dan kepolisian karena tidak ada pemberitahuan tertulis ke pihak kepolisian dari pihak mantan pekerja yang mogok kerja," katanya, Minggu (15/10/2023). 

Sebelum melakukan mediasi, dia menceritakan, ada kendaraan truk yang hendak mengantarkan air minum. Dia lalu meminta kepada buruh agar bergeser dan memberikan jalan.

Tapi, permintaanya itu tidak diindahkan oleh mantan buruh yang juga ikut dalam aksi tersebut. Sehingga sempat ada cekcok antara buruh dengan pihaknya sebagai kuasa hukum.

"Saya meminta kepada buruh untuk bergeser, karena ada truk pengantar air minum mau masuk pabrik. Tapi justru saya didorong dan mau dipukul," cetus Henny kepada Akurat Banten,  Minggu (15/10/23). 

Beruntung, kata Henny, pada saat itu ada security yang memisahkan dirinya dengan buruh yang sedang emosi.

Baca juga: Terima Rp15 Miliar, Edward Hutahaean Ditetapkan Tersangka Korupsi BTS 4G Kominfo

"Untung ada security dan pihak kepolisian yang menghalangi, karena tidak puas dia mengancam saya 'awas ketemu di jalan saya gebuki' (ucap buruh yang diulang Henny). Bahkan sampai bawa anak-anak dan keluarga saya," jelasnya.

Tidak terima dengan adanya ancaman kekerasan, maka dirinya ingin melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian, untuk memberikan pelajaran kepada mantan buruh yang juga sudah melakukan aksi kekerasan terhadapnya.

Pada saat Henny mau berangkat melaporkan, para buruh tidak memberikan jalan keluar kepadanya. Bahkan, buruh yang melakukan aksi mogok kerja tersebut juga merusak mobil pribadinya.

"Siangnya, saya hendak ke polres untuk melaporkan, tapi mobil saya dihadang sama para pendemo, bahkan digebrak, dipukul dan ditendang. Saya turun dari mobil dan mendorong mereka yang menyerang mobil saya agar berhenti merusak dan membuka jalan. Tetapi mereka justru mendorong, mencakar, memukul dengan payung. Syukurnya saya dibantu security dan kepolisian, kalau tidak mungkin luka saya lebih parah," paparnya.

Setelah dirinya berhasil keluar pabrik, dia langsung berangkat ke Polres Serang untuk melaporkan kasus tersebut.

"Berangkat saya ke Polres Serang dan pihak Polres minta saya visum. Lalu saya visum di RS Bhayangkara, karena sudah sore, badan juga pada sakit. Akhirnya karena lebih dekat ke Polda jadi saya tidak kembali ke Polres, saya LP ke SPKT Polda Banten," tukasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.