Ruang Fraksi Partai Amanat Nasional di Gedung DPRD Provinsi Banten Terbakar

AKURAT BANTEN - Ruang Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) yang berada di lantai dua Gedung DPRD Provinsi Banten terbakar pada Senin (18/9/2023).
Hal tersebut dibenarkan Ferdiansah Ramadhana Analis Kebakaran Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Serang. Ia mengaku menerima laporan pada pukul 08:00 WIB
"Iya betul, di lantai dua gedung yang terbakar," katanya kepada banten.akurat.co saat di konfirmasi melalui sambungan telepon. Senin (18/09/23)
Selain itu, Lufi Mujahidin, mengatakan saat tim tiba di lokasi kebakaran tidak bisa melihat dengan jelas lantaran tebalnya asap yang mengelilingi sekitar gedung.
"Api gak nampak, karena pas kita masuk itu asap tebal," katanya.
Ia juga mengaku kesulitan untuk masuk dan dan harus menjebol kaca untuk bisa masuk dan menyemprotkan air.
"Kita lihat titiknya, dimana kita cari jalur yang termudah, kita juga tadi jebol kaca karena akses termudah," katanya.
Bahkan ia menceritakan tima juga menggunakan Self Contained Breathing Apparatus (SCBA) yang dikenal juga dengan sebutan alat pernapasan bertekanan udara untuk bertahan saat memadamkan si jago merah yang membakar ruangan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).
"Kalo lihat asapnya tebal, apinya juga besar, kita masuk udah gelap, kita semprot-semprot aja tadi, tapi api itu ada di atas plafon, kita juga tadi pake alat pembantu nafas," ungkapnya.
Baca Juga: Fraksi Gerindra DPRD Banten Lakukan PAW Jelang Pileg 2024, Begini Pesan Pj Gubernur Banten
Beruntung proses pemadaman api berlangsung tidak sampai berjam-jam. Meski demikian ia tidak dapat memastikan penyebab terjadinya kebakaran.
"Kita belum tau penyebabnya apa, pemadaman tadi sekitar 45 menit, sekarang sudah padam total," tandasnya. []
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Warga Lippo Karawaci Geruduk Menara Matahari, Selain AJB Tak Jelas Pengelola Dinilai Buruk
- 2Cicilan Lunas Bertahun-tahun tapi Belum SHM? Tarif Iuran Bengkak Tanpa Transparansi, Ratusan Warga Lippo Karawaci Geruduk Menara Matahari
- 3MA Batalkan Suket Ijazah Gibran, Mahfud MD Tegaskan Harus Diproses Pidana: 'Sudah Jelas!'
- 4Gerindra Bela Gibran, Prabowo Tak Bisa Pecat Wapres Sepihak! Ini Aturan yang Wajib Dipahami
- 5TNI AL Kerahkan KRI Brawijaya-320, Meriam 127 mm dan 25 mm Diuji di Laut Jawa
- 6Balsa Sekulic Menggila! Persib Bungkam Melbourne Victory 2-0, Maung Bandung Makin Dekat ke 16 Besar
- 7Bikin Malu! Warga Australia Mengamuk Usai Melbourne Victory Dihancurkan Persib Bandung di Kandang Sendiri
- 8Data Pelanggan Fore Coffee Bocor? CEO Imbau Pengguna Segera Lakukan Langkah Penting Ini!
- 9Kontroversi Kylian Mbappe di China Belum Mereda, Permintaan Maaf Real Madrid Belum Cukup
- 10Lionel Messi Lolos dari Hukuman Skorsing MLS, Ini Aturan Khusus yang Menyelamatkannya




