Banten

Tembok Rumah Mewah Roboh ke Area SMPN 182 Jakarta, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Abdul Marta Nurdin | 16 Februari 2026, 09:05 WIB
Tembok Rumah Mewah Roboh ke Area SMPN 182 Jakarta, Siapa yang Bertanggung Jawab?

  

AKURAT BANTEN -Insiden robohnya tembok pembatas rumah mewah yang menimpa area SMPN 182 Jakarta di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, kini menjadi sorotan publik.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 15 Februari 2026 sekitar pukul 11.00 WIB, dan ramai diperbincangkan setelah diunggah akun Instagram Jakarta Terkini (@jakarta.terkini) pada Senin, 16 Februari 2026.

Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat jelas puing-puing beton berserakan di lingkungan sekolah.

Tembok tersebut diketahui merupakan pembatas antara rumah warga dengan area sekolah.

Beruntung, kejadian berlangsung di luar jam belajar, sehingga tidak ada siswa maupun guru yang menjadi korban.

Namun di balik tidak adanya korban jiwa, muncul pertanyaan besar: bagaimana bisa tembok beton setinggi itu roboh secara tiba-tiba?

Baca Juga: Terungkap! Sangkaan Penculikan Berujung Tragedi: Ternyata Siswa SMPN 26 Bandung Dihabisi Orang Terdekatnya Sendiri

Dugaan Awal dan Kekhawatiran Warga

Sejumlah warga sekitar menyebut tembok itu ambruk tanpa tanda-tanda sebelumnya. Tidak ada hujan deras atau gempa yang dilaporkan saat kejadian.

Jika benar robohnya terjadi secara mendadak, maka ada kemungkinan masalah pada struktur bangunan, kualitas material, atau faktor usia konstruksi.

Karena tembok tersebut berbatasan langsung dengan lingkungan sekolah, kejadian ini menimbulkan kekhawatiran serius.

Bayangkan jika peristiwa itu terjadi pada jam istirahat sekolah, saat siswa berada di luar kelas. Risiko korban jiwa bisa saja tidak terhindarkan.

Baca Juga: Tragedi Pendidikan di Jember: Viral Aksi Amarah Guru Menelanjangi Martabat Siswa, Tuai Sorotan Publik

Perlu Audit dan Pemeriksaan Bangunan

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi mengenai penyebab pasti robohnya dinding tersebut.

Publik pun menunggu langkah cepat dari pemerintah setempat maupun dinas terkait untuk melakukan pemeriksaan struktur bangunan.

Dalam kasus seperti ini, penting untuk memastikan apakah bangunan tersebut sudah sesuai standar keselamatan konstruksi.

Pemeriksaan teknis perlu dilakukan untuk mengetahui apakah ada kelalaian dalam pembangunan atau perawatan tembok pembatas tersebut.

Jika terbukti ada unsur kelalaian, tentu harus ada pihak yang bertanggung jawab. Keselamatan lingkungan sekolah tidak boleh dianggap sepele.

Baca Juga: PGRI Usul Badan Khusus Guru, Kemendikdasmen Tegaskan 'Tidak Perlu', Ini Alasannya!

Respons Publik di Media Sosial

Unggahan dari akun Jakarta Terkini mendapat perhatian luas.

Hingga Senin, 16 Februari 2026 pukul 08.00 WIB, postingan tersebut telah disukai lebih dari 14,6 ribu pengguna Instagram.

Banyak warganet menyampaikan kekhawatiran sekaligus meminta pihak berwenang segera turun tangan.

Insiden ini menjadi pengingat bahwa bangunan yang berdampingan dengan fasilitas publik, terutama sekolah, harus benar-benar memenuhi standar keamanan.

Jangan sampai kelalaian kecil berujung pada bencana besar.

Baca Juga: Jalan Rusak, Semangat Tak Retak: Jeritan Sunyi Pendidikan dari Grobogan

Kesimpulan

Meski tidak ada korban jiwa, peristiwa ini bukan hal yang bisa dianggap remeh.

Kejadian ini seharusnya menjadi momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap bangunan-bangunan yang berbatasan langsung dengan fasilitas pendidikan.

Karena ketika menyangkut keselamatan anak-anak, tidak boleh ada kompromi (**) 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.