Banten

Terungkap! Sangkaan Penculikan Berujung Tragedi: Ternyata Siswa SMPN 26 Bandung Dihabisi Orang Terdekatnya Sendiri

Abdurahman | 15 Februari 2026, 16:14 WIB
Terungkap! Sangkaan Penculikan Berujung Tragedi: Ternyata Siswa SMPN 26 Bandung Dihabisi Orang Terdekatnya Sendiri

AKURAT BANTEN– Tabir gelap yang menyelimuti hilangnya ZAAQ (14), siswa kelas VII SMPN 26 Bandung, akhirnya tersingkap dengan fakta yang menyayat hati.

Harapan keluarga agar sang anak pulang dengan selamat setelah diduga diculik, pupus seketika saat jasadnya ditemukan di kawasan sunyi eks objek wisata Kampung Gajah, Parongpong.

Yang lebih mengejutkan, pelakunya bukanlah sindikat penculik profesional, melainkan sosok yang selama ini dianggap sebagai "kakak angkat" oleh korban sendiri.

Baca Juga: Tragedi Pendidikan di Jember: Viral Aksi Amarah Guru Menelanjangi Martabat Siswa, Tuai Sorotan Publik

Sandiwara Penculikan yang Menyesatkan

Sejak ZAAQ dinyatakan hilang pada Senin (9/2), kabar yang beredar di kalangan orang tua dan media sosial adalah dugaan penculikan.

Pelaku, YA (16), yang merupakan pelajar SMK asal Banyuresmi, Garut, sempat melakukan rekayasa informasi.

Dengan menguasai ponsel korban, pelaku menyebarkan narasi seolah-olah ZAAQ sedang dibawa lari oleh orang tak dikenal.

Sandiwara ini sempat membuat penyelidikan awal terfokus pada kasus penculikan, hingga akhirnya jejak digital dan keterangan saksi mengarah pada sosok YA.

Baca Juga: Pamer Saldo Berujung Petaka: Uang Rp177 Juta Ludes Digasak Teman yang Menyamar Jadi Wanita

Motif Sepele, Dampak Mematikan

Polres Cimahi berhasil membongkar motif di balik tindakan keji ini. Bukan karena tebusan uang atau masalah asmara, melainkan murni karena sakit hati yang mendalam.

Baca Juga: THR ASN 2026 Segera Cair! Menkeu Beri Kode Keras: Awal Puasa Dompet PNS Tak Lagi Kosong, Ini Komponennya!

"Pelaku merasa sakit hati karena korban menyatakan ingin memutuskan hubungan pertemanan.

Padahal, mereka sudah saling mengenal selama tiga tahun dan sudah dianggap seperti keluarga sendiri," ujar Kapolres Cimahi, AKBP Niko N. Adi Putra.

Hanya karena kalimat "putus teman", YA gelap mata. Ia yang sudah menyimpan dendam sejak dari Garut, nekat merencanakan pembunuhan ini dengan matang.

Baca Juga: THR ASN 2026 Segera Cair! Menkeu Beri Kode Keras: Awal Puasa Dompet PNS Tak Lagi Kosong, Ini Komponennya!

Eksekusi Dingin di Kampung Gajah

Pada hari kejadian, YA menjemput korban di sekolahnya di Bandung.

Dengan dalih ingin berbicara baik-baik, korban diajak ke area terbengkalai eks Kampung Gajah yang sepi.

Di lokasi yang berkabut itu, YA menghabisi nyawa ZAAQ dengan delapan tusukan sangkur yang sudah ia siapkan di balik jaketnya.

Ironisnya, YA tidak beraksi sendiri. Ia dibantu oleh temannya, AP (17), yang bertugas mengawasi situasi dan membantu pelarian ke Tasikmalaya sebelum akhirnya mereka tertangkap di Garut.

Baca Juga: PGRI Usul Badan Khusus Guru, Kemendikdasmen Tegaskan 'Tidak Perlu', Ini Alasannya!

Ditemukan Tak Sengaja oleh Kreator Konten

Kisah tragis ini terungkap secara dramatis pada Jumat (13/2) malam.

Dua orang kreator konten yang tengah melakukan siaran langsung (Live) di area Kampung Gajah mencium aroma tidak sedap.

Awalnya mereka menduga itu bangkai binatang, namun setelah ditelusuri, mereka menemukan jasad manusia yang sudah mulai membusuk.

Temuan tersebut seketika memecah keheningan malam dan menjadi titik terang bagi kepolisian untuk mencocokkan identitas korban dengan laporan siswa SMPN 26 yang hilang.

Baca Juga: Jalan Rusak, Semangat Tak Retak: Jeritan Sunyi Pendidikan dari Grobogan

Ancaman Hukuman Maksimal

Kini, YA dan AP harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di hadapan hukum.

Meskipun berstatus di bawah umur, polisi mengenakan pasal pembunuhan berencana.

- Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

- Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.

- UU Perlindungan Anak.

Dunia pendidikan dan orang tua kini diingatkan kembali betapa pentingnya memantau kesehatan mental serta dinamika pertemanan anak-anak di usia remaja yang sangat rentan terhadap ledakan emosi ekstrem (**) 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Abdurahman
Reporter
Abdurahman
Abdurahman