Banten

Sosok Ipda Yayat Sudrajat, Diduga Miliki Belasan Aset Mewah yang Dipantau KPK dan Fakta Pernah Diperiksa Propam

Viona Sebastian Nolani | 23 September 2026, 22:29 WIB
Sosok Ipda Yayat Sudrajat, Diduga Miliki Belasan Aset Mewah yang Dipantau KPK dan Fakta Pernah Diperiksa Propam
Penggeledahan rumah Ipda Yayat oleh KPK terkait dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. - Dok. KPK

AKURAT BANTEN - Nama Ipda Yayat Sudrajat alias Lippo menjadi sorotan dalam pengembangan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap proyek di Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Yayat, anggota kepolisian yang bertugas di Polsek Cimanggis, Depok, diduga memiliki sejumlah aset mewah yang kini tengah ditelusuri penyidik KPK.

Salah satu aset berupa rumah miliknya di Depok bahkan telah digeledah pada Senin, 21 September 2026.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik masih melakukan penelusuran terhadap aset-aset yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Menurut KPK, aset milik Yayat diduga tersebar di sejumlah wilayah, di antaranya Jakarta, Bekasi, Cibubur, Depok, Bogor, Sukabumi hingga Karawang.

Baca Juga: Ombudsman Sidak Lapas Cibinong, Temukan Rumah Petak Mewah hingga Mobil Alphard

“Penyidik juga masih akan terus melakukan penelusuran terkait dengan aset-aset dari yang bersangkutan yang diduga terkait dengan perkara yang sedang dilakukan penyidikan,” ujar Budi dalam keterangannya kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Senin, 21 September 2026.

Nama Yayat sebelumnya mencuat dalam persidangan kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Bekasi.

Dalam persidangan tersebut, sejumlah pihak menyebut sosoknya menggunakan panggilan ‘Om Lippo’ atau ‘Om Endut’.

Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi yang turut menyeret Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.

Ade ditangkap KPK pada 18 Desember 2025 lalu.

Baca Juga: Teknologi Gasifikasi Sampah Jadi Energi Dikembangkan, Emisi Bisa Dipangkas hingga 90 Persen

Dalam perkembangan penyidikan terbaru, KPK mengungkap dugaan peran Yayat sebagai broker atau perantara yang menghubungkan pihak swasta dengan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Peran tersebut diduga berkaitan dengan upaya memuluskan pemberian suap dalam proyek pemerintah daerah.

Namun, KPK masih mendalami konstruksi perkara dan mengumpulkan bukti terkait dugaan keterlibatan Yayat.

Selain dugaan perannya dalam perkara suap, penyidik juga menelusuri kekayaan dan aset yang dimiliki Ipda Yayat.

Salah satunya adalah rumah di Depok yang telah digeledah KPK pada Senin, 21 September 2026.

Baca Juga: Manchester United Incar Fermin Lopez, Siapkan Dana Fantastis untuk Gelandang Barcelona

Kepemilikan sejumlah aset tersebut turut menjadi perhatian karena Yayat masih berpangkat Ipda.

Gajinya berada di kisaran Rp2,9 juta per bulan, sedangkan jika ditambah tunjangan, total penghasilannya disebut dapat mencapai sekitar Rp6,2 juta per bulan.

Di tengah proses penyidikan KPK, Kapolsek Cimanggis Kompol Jupriono mengungkapkan bahwa Ipda Yayat sebelumnya telah menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Metro Jaya.

Ia juga disebut telah mengajukan pengunduran diri dari kepolisian.

Pemeriksaan Propam Polda Metro Jaya tersebut dilakukan sebelum KPK menggeledah rumah Yayat.

Baca Juga: Zidane Punya Rencana Baru untuk Kylian Mbappe di Timnas Prancis, Bakal Kembali ke Sayap Kiri?

“Betul, (pemeriksaan) sekitar satu atau dua bulan lalu (sebelum KPK),” terang Jupriono kepada wartawan pada Rabu, 23 September 2026.

Sementara terkait pengunduran dirinya, Jupriono menyebut hal tersebut berkaitan dengan kondisi kesehatan yang disebut berdampak terhadap kemampuan Yayat dalam menjalankan tugas sebagai anggota kepolisian.

“Dia tidak dapat melaksanakan tugas dan sudah mengajukan pengunduran diri sejak enam bulan lalu,” lanjutnya.

Baca Juga: Era Jurgen Klopp Dimulai di Timnas Jerman, Keputusan Pertamanya Bikin Penasaran

Menurut Jupriono, kondisi tersebut berkaitan dengan kelebihan berat badan yang dialami Yayat.

Meski telah mengajukan pengunduran diri, proses penyidikan KPK terhadap dugaan keterlibatan Ipda Yayat dalam perkara suap proyek di Pemerintah Kabupaten Bekasi masih terus berlangsung.

***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.