Nomor Porsi Haji di Jawa Timur Diduga Disalahgunakan, Kemenhaj Turun Tangan

AKURAT BANTEN - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) melalui Direktorat Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah kembali mendalami dugaan penyimpangan dalam pelimpahan nomor porsi haji reguler yang terjadi di Jawa Timur.
Langkah tersebut menjadi kelanjutan dari rangkaian klarifikasi dan pemeriksaan yang sebelumnya telah dilakukan sejak Agustus 2026.
Direktur Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenhaj, Harun Al Rasyid, mengatakan pendalaman kasus ini menunjukkan komitmen Kemenhaj dalam memastikan seluruh pelayanan haji berjalan berdasarkan aturan serta menjamin hak para jemaah.
“Setiap laporan yang mengindikasikan adanya pelanggaran akan kami tindak lanjuti. Pelimpahan nomor porsi menyangkut hak jemaah dan tidak boleh menjadi ruang untuk transaksi maupun penyalahgunaan. Kami ingin memastikan prosesnya benar, datanya valid, dan hak jemaah terlindungi,” ujar Harun dalam keterangannya di Surabaya, Jum'at (18/9/2026).
Baca Juga: Masih Ada 2 Jemaah Haji Indonesia Dirawat di Arab Saudi, Kemenhaj Ungkap Kondisinya
Harun menyampaikan bahwa pengawasan yang dilakukan Kemenhaj tidak hanya sebatas menerima laporan maupun meminta keterangan dari pihak terkait.
“Kalau dalam proses pemeriksaan ditemukan indikasi pelanggaran yang membutuhkan penanganan lebih lanjut, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku. Pada saat yang sama, seluruh proses tetap menjunjung asas praduga tak bersalah,” tegasnya.
Menurut Harun, pengawasan pelimpahan nomor porsi haji perlu diperkuat karena mekanisme tersebut memiliki ketentuan persyaratan dan penerima yang sudah ditetapkan.
Baca Juga: BPIH Haji 2027 Bisa Turun? Kemenhaj Buka Opsi Ganti Maskapai Penerbangan
Karena itu, pelimpahan nomor porsi tidak boleh berubah fungsi menjadi cara untuk memperjualbelikan antrean keberangkatan jemaah haji.
“Kami ingin memberikan pesan yang jelas bahwa nomor porsi haji bukan komoditas untuk diperjualbelikan. Negara harus memastikan antrean dan pelayanan haji berjalan secara adil, transparan, dan sesuai aturan,” ujar Harun.
Kemenhaj sebelumnya telah menangani dugaan penyimpangan tersebut sejak Agustus 2026 dengan melakukan pengumpulan bahan dan keterangan dari berbagai pihak.
Ditjen Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah juga meminta klarifikasi kepada sejumlah pihak yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan pelimpahan nomor porsi haji dalam pelaksanaan ibadah haji tahun 1447 H/2026 M.
Proses permintaan klarifikasi tersebut dilakukan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sebagai bagian dari pendalaman terhadap dugaan penyimpangan pelimpahan nomor porsi haji reguler.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Gibran Disorot soal Ijazah, Nama Anies Baswedan Muncul! Refly Harun Ungkap Sosok Pengganti Wapres
- 2Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Pamulang Perkuat Kapasitas Keluarga dan Pemasaran UMKM di Kelurahan Setu
- 3Ubah Stigma Mahjong, Andrew Herman Gelar Turnamen Berhadiah Rp15 Juta di One District at Puri
- 4Ranking Dua Akpol 1998! Ini Perjalanan Karier Ade Ary Syam Indradi hingga Jadi Karoops Polda Metro Jaya
- 5Ansor Tangsel Sukses Gelar Ansor Fest Experience 2026 di Mall, Padukan Syiar dan Kreativitas Pemuda
- 6Belum Selesai Kasus 115 Pelanggaran! Manchester City Terancam Investigasi Baru dan Sanksi Tambahan
- 7Bukan Sekadar Kalah! Alexander Isak Soroti Kesalahan Fatal Liverpool saat Tumbang 2-3 di Istanbul
- 8Comeback Gila Real Madrid Bikin Bellingham Terpukau! Jude Minta Satu Hal Ini Dipertahankan Los Blancos
- 9Ranking Dua Akpol 1998! Ini Perjalanan Karier Ade Ary Syam Indradi hingga Jadi Karoops Polda Metro Jaya
- 10Jokowi dan Roy Suryo Saling Sindir di Sidang Ijazah, Ending Jabat Tangan Ini Bikin Publik Terkejut!





