TNI AL Amankan 23,68 Juta Batang Rokok dalam Penindakan di Pontianak

AKURAT BANTEN - TNI Angkatan Laut (TNI AL) mengamankan barang bukti yang diduga merupakan rokok ilegal dalam sebuah operasi penindakan di wilayah Pontianak, Kalimantan Barat, Minggu (13/9/2026).
Barang bukti tersebut diketahui diangkut menggunakan lima unit truk fuso dengan total mencapai 23.681.000 batang rokok.
Hasil pemeriksaan menunjukkan, sebanyak 22.681.000 batang merupakan rokok bercukai, sementara 1.000.000 batang lainnya tidak dilengkapi cukai.
Di hadapan awak media, Komandan Kodaeral XII Laksamana Muda TNI Sawa, S.E., M.M., CIQaR. menjelaskan bahwa rokok tersebut ditemukan dalam empat truk fuso.
Baca Juga: TNI AL Evakuasi 22 Korban KM Virgo Transport 8 di Laut Jawa
Sementara satu truk lainnya diketahui membawa muatan campuran yang tidak berisi rokok.
Empat kendaraan yang mengangkut rokok tersebut membawa sejumlah merek berbeda, di antaranya Esse, Win 7 Click, Bheta, Trend, Tebaco Ekspor, Gudang Cengkih, dan Helium.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, truk Mitsubishi Fuso H 8490 QA mengangkut 1.913.200 batang rokok.
Isuzu Fuso DA 8059 TPD membawa sebanyak 8.000.000 batang rokok.
Mitsubishi Fuso AG 8807 GH diketahui mengangkut 6.568.000 batang rokok.
Baca Juga: Infrastruktur IT Badan Gizi Nasional Lumpuh, Sinkronisasi Data MBG di Lapangan Kacau
Sementara Hino B 9970 FYW membawa 7.200.000 batang rokok.
Adapun kendaraan Hino L 8049 A diketahui membawa barang dengan muatan campuran dan tidak ditemukan rokok di dalamnya.
“Kodaeral XII bersama Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) akan bekerjasama untuk melakukan pencacahan ulang guna mengetahui jumlah muatan serta menyisihkan rokok yang berpita Cukai dan rokok tanpa pita Cukai setelah diketahui jumlah keseluruhan serta mengetahui rokok tanpa pita Cukai maka selanjutnya Kodaeral XII akan menyerahkan barang bukti ke PPNS Bea Cukai Kalbagbar untuk dilaksanakan proses hukum lebih lanjut,” tambah Dankodaeral XII.
Penindakan tersebut menjadi bagian dari komitmen TNI AL dalam mendukung proses penegakan hukum dan memberantas peredaran barang ilegal di wilayah perairan maupun jalur distribusi.
Langkah tersebut juga menjadi bagian dari tugas pengamanan wilayah yurisdiksi nasional sesuai arahan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1MA Batalkan Suket Ijazah Gibran, Mahfud MD Tegaskan Harus Diproses Pidana: 'Sudah Jelas!'
- 2TNI AL Kerahkan KRI Brawijaya-320, Meriam 127 mm dan 25 mm Diuji di Laut Jawa
- 3Bikin Malu! Warga Australia Mengamuk Usai Melbourne Victory Dihancurkan Persib Bandung di Kandang Sendiri
- 4Balsa Sekulic Menggila! Persib Bungkam Melbourne Victory 2-0, Maung Bandung Makin Dekat ke 16 Besar
- 5Data Pelanggan Fore Coffee Bocor? CEO Imbau Pengguna Segera Lakukan Langkah Penting Ini!
- 6Lionel Messi Lolos dari Hukuman Skorsing MLS, Ini Aturan Khusus yang Menyelamatkannya
- 713 Siswa di Dramaga Bogor Masih Diobservasi, BGN Ungkap Dugaan Penyebab Gangguan Kesehatan
- 8Amankan Terduga Pelaku Curanmor, Polsek Kelapa Dua Sita Kunci T Hingga Sajam
- 9Chelsea Bikin MU Makin Merana, Setan Merah Terancam Terjerumus ke Jurang Degradasi!
- 10MU Kembali Hancur! Martinez Kartu Merah, Chelsea Menang 2-0 dan Bikin Carrick Makin Tertekan








