Anggaran Umrah Kota Tangerang Tembus Rp500 Juta, DPRD Siap Panggil OPD

AKURAT BANTEN - Anggaran program umrah Pemerintah Kota Tangerang pada 2026 yang meningkat hingga sekitar Rp500 juta mulai dipertanyakan dari sisi urgensi dan akuntabilitasnya. DPRD Kota Tangerang membuka peluang memanggil organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk meminta penjelasan mengenai kenaikan anggaran tersebut.
Anggaran program yang sebelumnya berada di kisaran Rp300 jutaan itu kini tercatat sekitar Rp500 juta dalam APBD Murni 2026. Kenaikan tersebut juga diikuti penambahan kuota penerima manfaat, dari sebelumnya 10 orang menjadi 15 orang.
Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, Arief Wibowo, mengatakan legislatif dapat memanggil instansi pengelola anggaran apabila diperlukan untuk memperoleh informasi yang lebih lengkap mengenai program tersebut.
Baca Juga: Geger SMAN 1 Pamanukan! Guru Matematika yang Didemo Siswa Kini Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan
"Kemungkinan pemanggilan itu kita buka luas. Bagi kami di DPRD, menjalankan fungsi pengawasan itu wajib berbasis informasi yang valid, lengkap, dan bisa dipertanggungjawabkan. Jika instansi terkait perlu dipanggil untuk memberikan bahan yang memadai termasuk melakukan koreksi jika ada yang kurang tepat tentu akan kami lakukan," ujar Arief, Jumat (4/9/26).
Menurut Arief, keberadaan anggaran tersebut dalam APBD bukan berarti pelaksanaannya lepas dari pengawasan legislatif.
Sebab, setelah anggaran disahkan, penggunaannya tetap harus dapat dipertanggungjawabkan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Rupiah Menguat ke Rp 17.535 per Dolar AS, Tembus Level Tertinggi dalam Hampir 4 Bulan
"Secara proses, aturan yang berlaku sudah diikuti. Tetapi mengenai wacana akuntabilitas dalam perspektif publik, kami akan mendalaminya lebih lanjut," tambahnya.
Ia juga akan melihat program tersebut tidak hanya dari sisi legalitas anggaran, tetapi juga dari kesesuaian pelaksanaan serta manfaat yang dihasilkan.
Hal itu kata dia, menjadi penting karena terjadi peningkatan anggaran sekaligus penambahan jumlah penerima.
Baca Juga: MU Sudah Habiskan Rp3 Triliun, tapi Wayne Rooney Masih Temukan 2 Lubang Besar yang Belum Teratasi
Arief menyebut setidaknya ada tiga hal yang akan menjadi dasar DPRD dalam melihat program tersebut, yakni kepastian regulasi, kesesuaian pelaksanaan, serta urgensi dan dampaknya bagi masyarakat.
"Tiga poin itu yang menjadi jangkar kami untuk memastikan pelaksanaannya benar-benar sesuai aturan dan memberikan dampak yang tepat," pungkas Arief.
Hingga berita dipublish, Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman tidak merespon upaya konfirmasi yang dilakukan terkait hal tersebut. ***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Begini Alasan Dedi Mulyadi Saat Dicari Prabowo di Rakornas, Lebih Baik di Kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai
- 2Kasus Korupsi Pesawat Fiktif Rp4,94 Miliar, Eks Dirut Angkasa Pura Kargo Jadi Tersangka
- 3150 Guru Besar Kirim Surat Terbuka Desak Gibran Mundur, Bareskrim Bergerak Maraton Cecar Pelapor Kasus Suket Ijazah!
- 4AC Milan Hancur Lebur di Markas Bournemouth: 4 Pemain Ini Jadi Biang Keladi Pembantaian Rossoneri!
- 5Prabowo Akhirnya Buka Kartu! Said Didu Cium Perombakan Besar Kabinet Sebelum Akhir Oktober
- 6Disaat Kumpul Keluarga Akhir Pekan, Resep Masakan Kepala Ikan Kakap jadi Primadona Keluarga
- 7Bayar 'Hutang' 16 Tahun Lalu, Skuad Emas Manchester United Resmi Bentrok Lawan Persija di SUGBK!
- 8SIAP-SIAP BORONG TIKET! Pemerintah Gratiskan PPN Pesawat 100 Persen Buat Libur Nataru, Cek Trik dan Tanggal Mainnya!
- 9Rizal Fadillah Desak Prabowo Bersikap soal Gibran, Benarkah Wacana Pemakzulan Makin Panas?
- 10Ade Armando Sentil Sikap Prabowo soal Polemik Gibran, Benarkah Mas Wapres Tak Bisa Disalahkan?










