Bea Cukai Ajukan Anggaran Rp4,98 Triliun di 2027, Dua Target Ini Jadi Fokus Utama

AKURAT BANTEN - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menyiapkan dua fokus utama pada 2027.
Selain menggenjot penerimaan negara, Bea Cukai akan memperketat pengawasan terhadap barang ilegal dan aksi penyelundupan.
Rencana tersebut disampaikan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Bhudi Utama dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Senin (7/9/2026).
Baca Juga: MU Sudah Mengincar, AC Milan dan Juventus Malah Ikut Menyerobot: Perburuan Bek Dortmund Makin Panas!
Dari sisi penerimaan, Bea Cukai akan mengoptimalkan pemasukan dari cukai, bea masuk, dan bea keluar. Kebijakan tarif cukai hasil tembakau serta bea masuk untuk sejumlah barang juga akan disesuaikan.
Selain itu, DJBC akan mencari sumber penerimaan baru sejalan dengan perkembangan ekonomi. Pengawasan terhadap nilai barang impor serta sistem klasifikasi barang juga akan diperkuat agar lebih sesuai dengan perkembangan perdagangan.
Penerimaan Bea Cukai Tembus Rp182,6 Triliun
Kinerja penerimaan hingga 31 Juli 2026 menunjukkan realisasi kepabeanan dan cukai mencapai Rp182,6 triliun, atau 54,3 persen dari target APBN 2026 sebesar Rp336 triliun.
Angka tersebut tumbuh 6,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Baca Juga: Promo DAMRI 9.9 Diskon 20 Persen, Tiket ke 12 Kota Kini Lebih Murah
Cukai masih menjadi penyumbang terbesar dengan penerimaan mencapai Rp130,7 triliun. Sementara itu, penerimaan bea masuk tercatat Rp31,5 triliun dan bea keluar Rp20,4 triliun.
20.043 Penindakan, Barang Senilai Rp11,25 Triliun Diamankan
Selain mengejar penerimaan, Bea Cukai akan memperkuat pengawasan terhadap arus barang yang masuk dan keluar Indonesia.
Pengawasan dilakukan di berbagai titik rawan, mulai dari wilayah laut, perbatasan, pesisir, pelabuhan, hingga bandar udara.
Hingga Agustus 2026, DJBC mencatat telah melakukan 20.043 penindakan terhadap berbagai pelanggaran dengan nilai barang mencapai Rp11,25 triliun.
Pemberantasan rokok ilegal menjadi salah satu fokus utama. Dalam periode yang sama, Bea Cukai melakukan 12.617 penindakan dan mengamankan sekitar 1,123 miliar batang rokok ilegal.
Baca Juga: 541 Ribu PPPK Bakal Diangkat Jadi PNS 2027, Ini Tahap dan Kabar Terbarunya
Penindakan juga menyasar barang impor dan ekspor ilegal serta narkotika melalui koordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya.
Dorong Investasi dan Ekspor
Di tengah penguatan pengawasan, Bea Cukai juga menyiapkan kebijakan yang ditujukan untuk mendukung perdagangan dan industri nasional.
Pada 2027, DJBC berencana meningkatkan fasilitas kepabeanan untuk menarik investasi, mendorong ekspor, serta mendukung hilirisasi industri.
Program tersebut juga mencakup optimalisasi fasilitas kawasan khusus dan peningkatan kapasitas ekspor bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Bea Cukai juga akan melanjutkan pengembangan National Logistics Ecosystem (NLE) untuk mempercepat dan mengefisienkan proses pengiriman serta perdagangan barang.
Baca Juga: Demi Hak Pendidikan Anak, Lintas RW di Bukit Nusa Indah Ciputat Bersatu Dukung SMPN 25 Tangsel
Pada 2026, NLE telah diterapkan di 57 pelabuhan dan 12 bandara. Program tersebut disebut mampu memangkas rata-rata waktu proses hingga 49,5 persen dan menekan rata-rata biaya sebesar 38,1 persen di pelabuhan yang telah menerapkannya.
Untuk menjalankan seluruh program tersebut, DJBC mengajukan pagu anggaran Rp4,98 triliun untuk 2027 kepada Komisi XI DPR RI.
Anggaran tersebut terdiri atas:
- Rp18,75 miliar untuk program kebijakan fiskal sektor keuangan dan ekonomi.
- Rp2,4 triliun untuk program pengelolaan penerimaan negara.
- Rp1,67 triliun untuk program dukungan manajemen.
Dengan usulan anggaran tersebut, Bea Cukai menargetkan penguatan penerimaan negara sekaligus meningkatkan pengawasan terhadap peredaran barang ilegal dan penyelundupan pada 2027. ***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Begini Alasan Dedi Mulyadi Saat Dicari Prabowo di Rakornas, Lebih Baik di Kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai
- 2Kasus Korupsi Pesawat Fiktif Rp4,94 Miliar, Eks Dirut Angkasa Pura Kargo Jadi Tersangka
- 3150 Guru Besar Kirim Surat Terbuka Desak Gibran Mundur, Bareskrim Bergerak Maraton Cecar Pelapor Kasus Suket Ijazah!
- 4Disaat Kumpul Keluarga Akhir Pekan, Resep Masakan Kepala Ikan Kakap jadi Primadona Keluarga
- 5Prabowo Akhirnya Buka Kartu! Said Didu Cium Perombakan Besar Kabinet Sebelum Akhir Oktober
- 6AC Milan Hancur Lebur di Markas Bournemouth: 4 Pemain Ini Jadi Biang Keladi Pembantaian Rossoneri!
- 7Bayar 'Hutang' 16 Tahun Lalu, Skuad Emas Manchester United Resmi Bentrok Lawan Persija di SUGBK!
- 8SIAP-SIAP BORONG TIKET! Pemerintah Gratiskan PPN Pesawat 100 Persen Buat Libur Nataru, Cek Trik dan Tanggal Mainnya!
- 9Rizal Fadillah Desak Prabowo Bersikap soal Gibran, Benarkah Wacana Pemakzulan Makin Panas?
- 10Ade Armando Sentil Sikap Prabowo soal Polemik Gibran, Benarkah Mas Wapres Tak Bisa Disalahkan?









