Banten

Kejanggalan di Balik Pintu Kamar RS Korban Santri Lombok: Tim Hotman Paris Dihalangi, Ada Apa?

Abdurahman | 14 Juli 2026, 16:46 WIB
Kejanggalan di Balik Pintu Kamar RS Korban Santri Lombok: Tim Hotman Paris Dihalangi, Ada Apa?
Putri Maya Rumanti, pengacara dari tim Hotman Paris, ungkap kesulitan saat akan bertemu dengan santri korban pembakaran di ponpes Lombok Tengah. (Tangkapan layar YouTube Curhat Bang Denny Sumargo)

AKURAT BANTEN – Tabir misteri menyelimuti penanganan kasus pembakaran santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Rosyidatusshaulatiyyah Al Ibrahimy, Lombok.

Putri Maya Rumanti, pengacara dari tim Hotman Paris, blak-blakan membongkar adanya "tembok tinggi" yang menghalangi dirinya saat hendak mendampingi korban.

Dalam siniar bersama Denny Sumargo yang tayang pada Selasa, 14 Juli 2026, Putri mengungkap prosedur birokrasi berbelit hingga pengawalan ketat yang dirasa tidak wajar bagi seorang korban yang seharusnya mendapatkan perlindungan, bukan malah diisolasi.

Baca Juga: BPK Bongkar Struk BBM Dinkes Kota Tangerang Bermasalah Senilai Puluhan Juta Tak Tercatat di SPBU

"Kenapa Harus Seribet Ini?"

Putri, yang mendapat mandat langsung dari pengacara kondang Hotman Paris dan Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengaku terkejut dengan perlakuan aparat dan pihak pendamping di lokasi rawat inap korban.

"Dari pihak keluarga bilang enggak boleh dibesuk. Kami dijaga ketat, mau besuk pun harus isi buku tamu," ujar Putri dalam kanal YouTube Curhat Bang Denny Sumargo.

Meski telah membawa surat perintah resmi dan menunjukkan bukti komunikasi dengan tokoh nasional, Putri tetap harus melewati lapis-lapis prosedur.

Ia bahkan sempat diminta menunggu izin dari "pimpinan" yang tidak disebutkan identitasnya.

Baca Juga: UPDATE: Pelaku Teror Bom SDN 15 Srengseng Sawah Ditangkap, Sosok Pria Berinisial MY Akhirnya Tak Berkutik

Curiga Adanya Upaya Isolasi

Ketegangan memuncak saat Putri hampir dilarang masuk ke dalam kamar rawat inap.

Petugas sempat bersikeras agar pertemuan dilakukan di luar ruangan dengan alasan "kamar berantakan".

Saya bingung, kenapa harus dibawa keluar? Ini kan rumah sakit, tempat orang sakit, bukan hotel. Jujur, saya merasakan ada kejanggalan. Kenapa haru s melalui pemeriksaan lapis-berlapis? Mereka ini korban, bukan orang yang disembunyikan, tegas Putri.

Ketika akhirnya berhasil masuk, ia mendapati kondisi korban yang memprihatinkan.

Salah satu santri berinisial SAH masih harus berjuang dengan selang infus dan pembersihan luka, sementara korban lain, ADR, terlihat di sana.

Baca Juga: Lama Dipenjara, Nasibnya Berubah Drastis! Ferdy Sambo Kini Jualan Buku Religi, Harganya Bikin Kaget!

Mengingat Kembali Tragedi Kelam

Kasus ini menyita perhatian publik nasional sejak insiden kebakaran di Ponpes tersebut pada 13 Desember 2025. Tiga santri—SS, SAH, dan ADR—menjadi korban.

SS, yang mengalami luka bakar hingga 70 persen, akhirnya mengembuskan napas terakhir setelah satu pekan berjuang di RSUD Praya.

Hingga saat ini, pihak kepolisian telah menetapkan dua tersangka:

  1. MR: Senior korban (berstatus Anak yang Berhadapan dengan Hukum/ABH).

  2. AMR: Pimpinan Pondok Pesantren, atas dugaan kelalaian.

Baca Juga: Siap Patahkan Tuduhan, Tim Hukum Jokowi Bawa Bukti Kejutan dari SD Sampai Lulusan UGM ke Pengadilan

Mengapa Publik Marah?

Publik kini mulai mencium aroma ketidakberesan. Insiden ini mengingatkan insiden sebelumnya di mana keluarga korban sempat dihadang oleh sejumlah oknum polisi di bandara saat hendak bertolak ke Jakarta untuk mencari keadilan.

Apakah ada upaya sistematis untuk membungkam keluarga korban?

Mengapa kehadiran tim hukum yang diutus langsung oleh Komisi III DPR RI seolah tidak diinginkan?

Kini, mata publik tertuju pada penanganan kasus ini. (**)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Abdurahman
Reporter
Abdurahman
Abdurahman