Dua Perempuan Diciduk di Batam Saat Selundupkan Puluhan Vape Narkotika dari Malaysia

Akurat Banten - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau kembali mengungkap kasus peredaran narkotika dengan modus rokok elektrik yang kini kian marak di wilayah perbatasan.
Dua perempuan diamankan aparat setelah kedapatan membawa puluhan cartridge vape yang mengandung zat etomidate, senyawa berbahaya yang telah masuk kategori narkotika.
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya upaya penyelundupan narkoba melalui jalur pelabuhan.
Direktur Resnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Anggoro Wicaksono mengatakan pengungkapan tersebut bermula dari informasi yang ditindaklanjuti oleh tim di lapangan.
“Dari hasil penyelidikan, kami mengamankan dua perempuan berinisial RI dan AZ yang membawa liquid vape mengandung etomidate,” ujar Anggoro.
Keduanya ditangkap oleh tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepri di kawasan Batu Ampar, Kota Batam.
Saat dilakukan pemeriksaan di lokasi penangkapan, petugas menemukan puluhan cartridge rokok elektrik yang disembunyikan di tubuh para tersangka.
Baca Juga: Prabowo 'Tabuh Genderang Perang' Lawan Mafia Hutan: Tak Gentar Hadapi Preman dan Hasutan!
Dari hasil penggeledahan, polisi menyita sebanyak 78 keping cartridge vape yang diduga kuat mengandung etomidate.
Anggoro menjelaskan seluruh vape yang dibawa tersangka memiliki merek Yakuza dan diketahui berasal dari Malaysia.
“Barang bukti yang kami temukan bertuliskan Yakuza dan diduga kuat masuk dari luar negeri,” kata dia.
Untuk mengelabui petugas, kedua tersangka menyelipkan cartridge vape tersebut di sekeliling perut menggunakan pakaian khusus.
Modus penyamaran itu dilakukan agar barang terlarang tersebut lolos dari pemeriksaan di area pelabuhan.
Meski demikian, upaya tersebut berhasil digagalkan berkat kejelian petugas yang telah mengantongi informasi awal.
Polda Kepri memastikan kasus ini masih terus dikembangkan guna mengungkap jaringan yang lebih besar di balik penyelundupan tersebut.
“Kami masih mendalami dari mana asal barang dan siapa saja yang terlibat dalam jaringan ini,” ujar Anggoro.
Kedua tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolda Kepri untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Pengungkapan ini menambah daftar panjang kasus serupa yang berhasil dibongkar aparat di wilayah Batam sepanjang 2025.
Sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Kepri juga menggagalkan peredaran 150 keping vape yang diduga mengandung etomidate pada akhir November lalu.
Baca Juga: Aturan Pemkot Tangerang Dilanggar Terang-terangan, Padel Kingdom Maksa Gelar Soft Opening Lapangan
Dalam kasus tersebut, petugas menangkap seorang pria berinisial WS di kawasan Harbour Bay, Batu Ampar.
Dari penggeledahan kendaraan dan barang bawaan pelaku, polisi menemukan ratusan cartridge vape dengan merek yang sama, yakni Yakuza.
Data Ditresnarkoba Polda Kepri mencatat sepanjang Januari hingga Oktober 2025 telah diamankan 4.711 keping vape mengandung etomidate.
Selain itu, aparat juga menyita narkotika jenis lain berupa MB 4 EN Pinaca dengan berat mencapai 5,7 kilogram.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sebelumnya mengingatkan adanya tren baru penyalahgunaan narkoba dengan metode yang semakin beragam.
Ia menyebut penggunaan ketamine melalui hidung serta etomidate yang dicampur liquid vape menjadi modus yang kini banyak ditemukan.
“Ini menjadi perhatian serius karena menyasar generasi muda dengan tampilan yang seolah tidak berbahaya,” kata Kapolri.
Pemerintah pun telah merespons tren tersebut dengan memperketat regulasi terkait zat berbahaya.
Etomidate resmi ditetapkan sebagai narkotika sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2025.
Pengaturan tersebut diperkuat dengan Permenkes Nomor 14 Tahun 2025 tentang penetapan dan perubahan penggolongan psikotropika.
Polda Kepri menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan di wilayah perbatasan guna menekan peredaran narkotika berbasis vape.
Masyarakat juga diimbau aktif melaporkan aktivitas mencurigakan demi mencegah penyalahgunaan narkoba yang semakin kompleks.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Ballon d’Or 2026 Segera Terjawab! Ini Jadwal Pengumuman, Jam Tayang WIB, dan Kandidat yang Berebut Trofi
- 2Haaland Semprot Donnarumma di Tengah Laga, Blunder Sang Kiper Bikin Man City Tumbang!
- 3Uang Pelicin Rp338 Juta di Balik Kredit Fiktif Bank BJB: Polda Banten Bongkar Modus Licik Rekayasa Dokumen, Negara Boncos Rp8,7 Miliar!
- 4PILPRES 2029 Pecah Kongsi! Pengamat Cium Isyarat Jokowi-Prabowo Bukan Lagi Sejalan, Diduga Saling Berhadapan, Alasannya Begini
- 5Jusuf Kalla Heran Ditantang Buka Buku Nikah, Padahal Hanya Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli!
- 6Rizal Fadillah Desak Prabowo Bersikap soal Gibran, Benarkah Wacana Pemakzulan Makin Panas?
- 7Bakar Mesin di 'Kandang' Prabowo, Manuver Tersembunyi Jokowi Isyaratkan Persiapan PILPRES 2029
- 8Kekeringan Landa Cipete, PMI Pinang Salurkan Air Minum Bersih untuk Warga
- 9Akhirnya Liverpool Menang di Kandang! Gol Isak Bawa The Reds Bangkit, Rekor Buruk Anfield Terhenti
- 10MU Siapkan Revolusi Besar Jika Michael Carrick Dipecat, Rashford Bisa Jadi Korban Pertama Eddie Howe








