Presiden Murka Bupati Umrah Saat Bencana, Aceh Selatan Jadi Sorotan Nasional

Akurat Banten - Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa seorang pemimpin tidak boleh meninggalkan warganya saat wilayahnya sedang dilanda musibah.
Dalam rapat koordinasi penanganan bencana di Lanud Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Minggu malam, Prabowo menyampaikan teguran keras terhadap Bupati Aceh Selatan, Mirwan M.S., yang memilih menunaikan ibadah umrah saat daerahnya diterjang banjir bandang dan longsor.
Presiden awalnya memberikan apresiasi kepada para kepala daerah yang hadir dan terlibat langsung dalam upaya penanganan bencana.
“Terima kasih kepada para bupati yang tetap berada di lapangan menghadapi kesulitan rakyat,” ujar Prabowo.
Namun, suasana berubah ketika Prabowo menyinggung adanya kepala daerah yang justru pergi ke luar negeri di tengah status darurat.
Prabowo, meski sempat berkelakar, menegaskan bahwa tindakan seperti itu tidak dapat ditoleransi.
“Kalau ada yang mau lari, ya biar lari sekalian, tinggal dicopot saja,” katanya.
Baca Juga: Komisi VII DPR Ingatkan Pemerintah Soal Gentingnya Kondisi PTDI
Ia bahkan meminta Mendagri untuk segera memproses langkah pemberhentian Mirwan.
“Bisa ya langsung diproses?” tanya Prabowo.
Sebagai mantan prajurit, Prabowo menyamakan tindakan Mirwan dengan “desersi”, istilah militer untuk anggota yang meninggalkan tugas saat kondisi genting.
Dalam momen yang sama, Prabowo juga menegur Sugiono, Sekjen Partai Gerindra yang turut hadir, mengenai posisi Mirwan di partai.
“Kalau di tentara, ini namanya desersi, meninggalkan anak buah saat bahaya. Sudah, kamu pecat saja,” ucap Prabowo.
Sebelumnya, Mirwan diketahui menyampaikan bahwa dirinya tidak sanggup menangani bencana yang melanda beberapa wilayah termasuk Aceh Selatan, Aceh Tenggara, hingga sebagian Sumatra Utara dan Barat.
Namun, dua hari setelah pernyataan itu, tepatnya 2 Desember 2025, Mirwan dan istrinya tercatat terbang ke Arab Saudi untuk menjalankan umrah.
Keputusan tersebut memicu kritik luas karena daerahnya masih dalam masa tanggap darurat.
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, bahkan menegaskan bahwa ia tidak pernah mengeluarkan izin perjalanan umrah untuk Mirwan selama masa krisis tersebut.
Setelah polemik makin melebar, Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra mengambil tindakan tegas.
Sekjen Partai Gerindra, Sugiono, menyatakan bahwa Mirwan resmi diberhentikan dari jabatan Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan.
Baca Juga: Komisi VII DPR Ingatkan Pemerintah Soal Gentingnya Kondisi PTDI
“Kami sudah menerima laporan lengkap terkait sikap Bupati Aceh Selatan,” ujar Sugiono.
Kasus Mirwan kini menjadi perhatian nasional dan menjadi peringatan bagi para pejabat daerah agar tetap berada di tengah warganya ketika bencana melanda.
Tindakan meninggalkan daerah dalam situasi genting dianggap bukan hanya bentuk ketidakmampuan, tetapi juga pengingkaran terhadap amanah publik.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bikin Geger! MK Segera Sidangkan Gugatan Gibran, Ini Isi Permohonannya hingga Nasib Kursi Wakil Presiden
- 2Pendidikan Gibran di Australia Disorot Lagi, Sosok Ini Ungkap Temuan Mengejutkan soal UTS Insearch
- 3Surat Kesetaraan Gibran Digugat, Muncul Tawaran Tak Terduga, Ikut Paket C?
- 4Makin Panas! Ijazah Gibran Masuk MK, Bisakah Berujung pada Pemakzulan Wakil Presiden?
- 5Mantan Kapolsek Pinang Iptu Adityo Wijanarko Resmi Jabat Kanit Reskrim Polsek Kelapa Dua
- 6Truk Air Damkar Tertahan di Tol Janger Gara-gara E-Tol, Pemadaman TPS Pinang Sempat Terhambat
- 7Gibran Ditantang Hentikan MBG Usai Kasus Keracunan, Langkah Pemerintah Jadi Sorotan
- 8Heboh Suahasil Nazara Dituding Korupsi Rp500 Triliun, Ternyata Judul Beritanya Dipalsukan
- 9ITS Giuseppe Garibaldi Tiba di Tanjung Priok, Menhan Sjafrie Ungkap Kondisi Kapal Hibah Italia
- 10TNI AL Temukan 3 Jenazah di KM Virgo Transport 8, Tim Kopaska Pecahkan Kaca Kapal









