APBD 2026 Mulai Dibahas, DPRD Banten Pastikan Program Andra–Dimyati Tepat Sasaran untuk Rakyat

AKURAT BANTEN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten telah memberikan restu terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Persetujuan ini menjadi lampu hijau bagi pemerintah daerah untuk segera menyusun Rancangan APBD (RAPBD) definitif yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, H. Eko Susilo, S.E, memastikan bahwa struktur APBD Provinsi Banten Tahun 2026 diarahkan sepenuhnya untuk mengimplementasikan realisasi visi dan misi Gubernur Banten, Andra Soni, dan Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah.
Program-program unggulan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat menjadi prioritas utama.
"Dalam visi dan misi Pak Gubernur dan Wakil Gubernur sudah jelas banyak program yang memang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat, ya kita dukung itu," kata Eko, Selasa (18/11/2025)
Beberapa program andalan yang dipastikan mendapat dukungan anggaran besar meliputi:
- Program Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra):
Fokus pada pembangunan dan peningkatan akses jalan di tingkat desa.
- Jalan Usaha Tani:
Mendukung sektor pertanian dengan membangun infrastruktur jalan yang mempermudah mobilitas hasil panen.
- Program Sekolah Gratis:
Komitmen untuk menggratiskan biaya pendidikan di tingkat SMA dan SMK swasta, memastikan tidak ada lagi kendala biaya untuk sekolah.
"Kita pastikan program membangun jalan desa melalui program Bang Andra, serta menggratiskan sekolah SMA dan SMK swasta, didukung penuh penganggarannya," tambah Eko
Meskipun mendukung penuh, DPRD Banten tidak akan melepas fungsi pengawasannya. Eko Susilo menekankan pentingnya pengawasan untuk memastikan program-program tersebut terealisasi secara maksimal dan akuntabel.
Dokumen KUA-PPAS yang disepakati akan menjadi landasan penyusunan RAPBD, yang selanjutnya akan dibahas bersama antara pemerintah daerah dan DPRD sebelum disahkan menjadi APBD definitif.
Baca Juga: Yesaya Saudale Resmi Merapat ke Tangerang Hawks, Siap Rebut Peran Besar di IBL 2026
"Pengawasan dalam kapasitas untuk memastikan realisasi program tidak asal-asalan. Karena sejatinya APBD ini untuk rakyat," katanya.
Program yang tertuang dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) ini, menurut Eko, harus mencapai visi besar Banten Maju, Adil Merata, Tidak Korupsi.
"Melalui program ini, Banten maju, adil merata, dan tentunya tidak di korupsi," tutup Eko Susilo.
Baca Juga: Lonjakan Vaksin HPV Dikejar 2030, Pemerintah Pasang Target Ambisius untuk Lindungi Generasi Muda
Persetujuan KUA-PPAS APBD Provinsi Banten 2026 ini dijadwalkan akan segera ditandatangani melalui sidang Paripurna DPRD Provinsi Banten dalam waktu dekat. (***)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1MA Batalkan Suket Ijazah Gibran, Mahfud MD Tegaskan Harus Diproses Pidana: 'Sudah Jelas!'
- 2TNI AL Kerahkan KRI Brawijaya-320, Meriam 127 mm dan 25 mm Diuji di Laut Jawa
- 3Balsa Sekulic Menggila! Persib Bungkam Melbourne Victory 2-0, Maung Bandung Makin Dekat ke 16 Besar
- 4Data Pelanggan Fore Coffee Bocor? CEO Imbau Pengguna Segera Lakukan Langkah Penting Ini!
- 5Bikin Malu! Warga Australia Mengamuk Usai Melbourne Victory Dihancurkan Persib Bandung di Kandang Sendiri
- 6Lionel Messi Lolos dari Hukuman Skorsing MLS, Ini Aturan Khusus yang Menyelamatkannya
- 7Amankan Terduga Pelaku Curanmor, Polsek Kelapa Dua Sita Kunci T Hingga Sajam
- 813 Siswa di Dramaga Bogor Masih Diobservasi, BGN Ungkap Dugaan Penyebab Gangguan Kesehatan
- 9Chelsea Bikin MU Makin Merana, Setan Merah Terancam Terjerumus ke Jurang Degradasi!
- 10MU Kembali Hancur! Martinez Kartu Merah, Chelsea Menang 2-0 dan Bikin Carrick Makin Tertekan









