DPRD Kabupaten Serang Soroti Dugaan PHK Sepihak Pekerja PT Asiatex

AKURAT BANTEN - Komisi II DPRD Kabupaten Serang menyoroti dugaan pemecatan sepihak serta pelanggaran hak normatif yang dialami Ahmad Afifuddin, pekerja di PT Asiatex Sinar Indopratama.
Kasus tersebut dinilai perlu mendapat perhatian serius, terutama jika berkaitan dengan hak dasar pekerja menjelang hari raya.
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Serang dari Fraksi Golkar, Medi Subandi, menegaskan bahwa status pekerja harian lepas tidak serta-merta menghilangkan kewajiban perusahaan untuk memenuhi hak-hak pekerja sesuai ketentuan ketenagakerjaan.
Ia menjelaskan, berdasarkan Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 dan Undang-Undang Ketenagakerjaan, pekerja harian lepas tetap berhak menerima Tunjangan Hari Raya (THR) apabila telah bekerja lebih dari satu bulan secara terus-menerus atau memenuhi akumulasi hari kerja tertentu.
"Perusahaan juga wajib mendaftarkan karyawan ke BPJS Ketenagakerjaan (JKK, JKM, JP, JHT). Jika tidak diberikan, berarti perusahaan melanggar hukum. Ada sanksi administratif hingga pidana bagi perusahaan yang abai," tegas Medy, Jumat (13/3/2026).
Selain itu, dia juga menyoroti prosedur pemberhentian kerja yang diduga dilakukan tanpa mekanisme peringatan tertulis.
Baca Juga: Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Jadi Sorotan, Novel Baswedan Duga Pelaku Berniat Membunuh
Menurut Medi, setiap pemutusan hubungan kerja harus mengikuti tahapan yang diatur dalam undang-undang, termasuk pemberian surat peringatan.
"Kalau memang PT Asiatex Sinar Indopratama terbukti melakukan hal-hal tersebut, saya dari Komisi 2 akan melakukan pengawasan langsung ke perusahaan. Jangan sampai hak-hak karyawan yang merupakan warga Kabupaten Serang dirugikan," ucap medi.
Lebih lanjut, dia juga meminta manajemen perusahaan untuk bersikap kooperatif dalam proses mediasi yang dijadwalkan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) pada Senin mendatang.
Sebab menurutnya, pemenuhan hak pekerja merupakan kewajiban yang tidak dapat ditawar, terutama ketika menyangkut kesejahteraan masyarakat menjelang momentum hari raya.
"Kami akan pantau terus perkembangannya. Keadilan harus ditegakkan, jangan ada tindakan sewenang-wenang terhadap kaum buruh," pungkasnya. ***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Bukan Anies atau Ganjar, Zulhas Malah Diusulkan Jadi Pengganti Gibran, Siapa Pengusulnya?
- 2Mahfud MD Bongkar Dampak Putusan MA soal Suket Gibran, Nasib Jabatan Wapres Jadi Sorotan
- 320.980 Prajurit TNI AL Disiagakan di Jakarta, Dokumen Pengerahan Ini Bikin Publik Bertanya-tanya!
- 4Benyamin Davnie Resmi Jadi Ketua Dewan Penasehat Gerindra Tangsel, Siap Gaspol Konsolidasi Internal
- 5Gibran Terancam Lengser, Relawan Jokowi Beri Peringatan Keras ke Prabowo
- 6Gibran Terancam Kehilangan Kursi Wapres? Pakar Hukum Minta DPR Segera Bertindak
- 7Tagihan Air Melonjak Hingga Rp2,3 Juta, Pelanggan Asal Cipondoh Ancam Laporkan Perumda Tirta Benteng ke Ombudsman
- 8Akbar Faizal Sentil Jokowi soal Gibran, Pesannya Menohok, 'Berjiwa Besarlah'
- 9Cuma Butuh Satu Gol! Lamine Yamal Bisa Pecahkan Rekor Kylian Mbappe saat Barcelona Hadapi Aston Villa
- 10Chelsea Serius Kejar Alex Scott, Siapkan Dana Rp2,18 Triliun untuk Boyong Gelandang Bournemouth









