Kabar Gembira, Pengemudi Ojek Online Resmi Bakal Terima THR 2026, Ini Jadwal Pencaiarannya!

AKURAT BANTEN - Pemerintah memastikan pengemudi ojek online (ojol) akan menerima Bonus Hari Raya (BHR) atau Tunjangan Hari Raya (THR) pada Lebaran 2026.
Penyaluran ditargetkan lebih awal, yakni mulai H-14 hingga paling lambat H-7 sebelum Idul Fitri.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, kebijakan tersebut telah dibahas melalui komunikasi intensif dengan para aplikator.
Total penerima BHR tahun ini diperkirakan sekitar 850.000 mitra pengemudi dengan nilai anggaran mencapai Rp 220 miliar.
Menurut Airlangga, jumlah tersebut meningkat dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di kisaran Rp 105 miliar hingga Rp 110 miliar.
Dari sisi aplikator, masing-masing perusahaan besar seperti Grab dan Gojek disebut akan menyalurkan BHR kepada sekitar 400.000 mitra pengemudi.
Selain itu, aplikator lain juga turut berpartisipasi. Maxim tahun ini menyalurkan BHR kepada sekitar 51.000 mitra, meningkat signifikan dibandingkan tahun lalu.
Sementara inDrive memberikan BHR kepada sekitar 500 mitra pengemudi.
Pemerintah mendorong agar proses pencairan dilakukan lebih cepat guna membantu kebutuhan mitra menjelang Lebaran.
Transparansi dalam perhitungan besaran BHR juga menjadi perhatian, termasuk memastikan pembayaran diterima paling lambat sepekan sebelum hari raya.
Di sisi lain, perusahaan aplikator telah memfasilitasi mitra untuk mengikuti program perlindungan sosial melalui Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm) yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan.
Langkah ini dinilai sebagai upaya memperkuat perlindungan bagi pekerja sektor informal di tengah meningkatnya peran ekonomi digital.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Ballon d’Or 2026 Segera Terjawab! Ini Jadwal Pengumuman, Jam Tayang WIB, dan Kandidat yang Berebut Trofi
- 2Jusuf Kalla Heran Ditantang Buka Buku Nikah, Padahal Hanya Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli!
- 3Uang Pelicin Rp338 Juta di Balik Kredit Fiktif Bank BJB: Polda Banten Bongkar Modus Licik Rekayasa Dokumen, Negara Boncos Rp8,7 Miliar!
- 4Haaland Semprot Donnarumma di Tengah Laga, Blunder Sang Kiper Bikin Man City Tumbang!
- 5Bakar Mesin di 'Kandang' Prabowo, Manuver Tersembunyi Jokowi Isyaratkan Persiapan PILPRES 2029
- 6PILPRES 2029 Pecah Kongsi! Pengamat Cium Isyarat Jokowi-Prabowo Bukan Lagi Sejalan, Diduga Saling Berhadapan, Alasannya Begini
- 7Rizal Fadillah Desak Prabowo Bersikap soal Gibran, Benarkah Wacana Pemakzulan Makin Panas?
- 8Kekeringan Landa Cipete, PMI Pinang Salurkan Air Minum Bersih untuk Warga
- 9Harry Kane Raih Ballon d'Or 2026, Artikel di Situs Resmi Sempat Picu Dugaan Kebocoran Hasil
- 10Kerugian Jemaah Haji dan Umrah Capai Rp 247,65 Miliar, Kemenhaj Catat 244 Aduan









