Mukota IV Kadin Tangsel Ditunda, Status Peserta Masih Abu-Abu

AKURAT BANTEN - Gelaran Musyawarah Kota (Mukota) IV Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Tangerang Selatan belum juga mencapai kepastian. Hingga Sabtu (25/10/2025), forum yang digelar di Aula Kodiklat TNI, Serpong, harus ditunda tanpa kejelasan waktu pelaksanaan berikutnya.
Ketua Steering Committee (SC) Mukota IV Kadin Tangsel, Nunung Nursiamuddin, sebelumnya memberikan informasi bahwa forum tersebut sementara dihentikan.
Namun, Nunung enggan menjelaskan lebih jauh alasan penundaan maupun langkah yang akan diambil selanjutnya.
“Forum ini ditunda. Saya belum bisa menjelaskan apa pun juga, karena masih butuh konsultasi dulu,” ujarnya singkat.
Pernyataan tersebut memunculkan reaksi dari sejumlah peserta Mukota. Mereka menilai panitia pengarah belum menunjukkan ketegasan dalam menyikapi persoalan krusial, terutama soal keabsahan peserta dan hasil verifikasi administrasi.
Nunung menegaskan, keputusan menunda Mukota diambil untuk menjaga situasi tetap kondusif sembari menunggu arahan dari DPP Kadin Banten.
“Kita tunda dulu biar semuanya enak. Masih harus konsultasi ke DPP Kadin Banten,” katanya.
Menurut data SC, total ada 819 anggota Kadin Tangsel yang diverifikasi, dengan 660 di antaranya dinyatakan memenuhi syarat.
Namun, Nunung menegaskan bahwa angka tersebut belum bersifat final karena hasilnya baru berupa pembuktian awal.
Baca Juga: Ibu Negara Brasil Kagum MBG Indonesia, Ajak Perkuat Pangan Lokal Demi Generasi Sehat
“Belum ketetapan, hanya pembuktian. Kita masih harus hati-hati dan konsultasi,” jelasnya.
Mengenai temuan 132 peserta dengan catatan administrasi, Nunung menolak istilah 'cacat administrasi' dan menyebut hal itu hanya bersifat korektif.
“Itu bukan cacat administrasi, tapi catatan saja. Artinya masih bisa dilengkapi,” ujarnya.
Panitia juga belum memastikan langkah terhadap sejumlah kejanggalan, seperti tiga KTA yang tidak tercatat sebagai anggota Kadin Tangsel, serta berkas peserta yang belum ditemukan fisiknya.
Situasi tersebut membuat pelaksanaan Mukota IV Kadin Tangsel belum menemukan arah pasti.
Baca Juga: Pencairan BSU Oktober 2025 Siap Dilakukan Pemerintah, Ini Fakta Lengkapnya
Tanpa kepastian jadwal dan keputusan resmi dari SC, forum organisasi pengusaha itu praktis masih tertunda.
Sementara itu, desakan agar SC bersikap tegas datang dari kubu Abdul Rahman alias Arnovi, salah satu calon ketua Kadin Tangsel.
Ketua tim suksesnya, Dodi Prasetya Azhari, menilai panitia telah melakukan kesalahan serius dalam proses verifikasi peserta Mukota.
Baca Juga: Driver Ojol Akhirnya Dapat Payung Hukum Pemerintah Janji Lindungi Sampai Tuntas
“Panitia tidak melakukan verifikasi dengan serius dan justru menyesatkan publik dengan menyebut ada 890 peserta tanpa verifikasi transparan,” ujar Dodi, Jumat (24/10/2025).
Menurut Dodi, setelah dilakukan verifikasi ulang di Kantor Kadin Banten pada 22–24 Oktober 2025, ditemukan sejumlah kejanggalan yang menimbulkan keraguan atas keabsahan data peserta, diantaranya, 18 perusahaan berskala mikro dinilai tidak memenuhi syarat keanggotaan Mukota. Tiga KTA terdaftar atas nama anggota di luar Kadin Tangsel.
Tujuh berkas peserta terdata namun tidak ditemukan dokumen fisiknya. Dua berkas belum masuk data peserta tetapi memenuhi syarat lengkap. Terdapat 132 catatan administrasi yang belum diselesaikan SC.
Baca Juga: Pemerintah Izinkan Umrah Mandiri Tanpa Travel, Peluang Emas atau Risiko Baru Bagi Jemaah Indonesia?
Dengan koreksi tersebut, kata Dodi, jumlah peserta yang dinyatakan valid berkurang dari 819 menjadi 792 anggota.
Kata Dodi, tanpa ketegasan sikap, pelaksanaan Mukota yang seharusnya menjadi ajang demokrasi pengusaha Tangsel justru terancam kehilangan legitimasi.
“Kami mendesak pleno SC segera digelar dan memutuskan secara tegas status 132 peserta bermasalah agar Mukota tidak terus berlarut-larut,” tegas Dodi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










