Banten

Motor Digadaikan Rp300 Ribu, Polisi Bekuk Perempuan Muda di Pademangan

Moehamad Dheny Permana | 25 September 2025, 22:11 WIB
Motor Digadaikan Rp300 Ribu, Polisi Bekuk Perempuan Muda di Pademangan

Akurat Banten - Seorang perempuan berinisial A, usia 23 tahun, ditangkap aparat Polsek Pademangan usai terbukti mencuri sepeda motor di kawasan Ancol, Jakarta Utara.

Aksi pencurian itu terjadi di Jalan Lodan, Kelurahan Ancol, dan berakhir dengan penjualan motor curian hanya seharga Rp300 ribu.

“Pelaku berhasil diamankan di daerah Tanjung Priok setelah kami melakukan penyelidikan mendalam,” ungkap Kepala Unit Reskrim Polsek Pademangan, AKP Muhaiyin Ikhsan.

Penangkapan ini bermula dari laporan korban dan sejumlah informasi yang dihimpun polisi di sekitar lokasi kejadian.

Petugas kemudian menelusuri rekaman kamera CCTV yang memperlihatkan sosok pelaku.

Dari sana, identitasnya mengerucut kepada seorang perempuan muda yang kerap terlihat di kawasan Tanjung Priok.

“Dia tidak memiliki kelompok atau jaringan, aksinya dilakukan seorang diri,” kata Muhaiyin.

Menurut keterangan polisi, pelaku datang lebih dulu untuk mengawasi kondisi sekitar sebelum melancarkan pencurian.

Begitu situasi dianggap aman, ia menggunakan kunci palsu yang sudah disiapkan sebelumnya untuk membawa kabur motor tersebut.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Akhirnya Setuju Bansos Beras 10 Kg Ditambah Minyak Goreng 2 Liter, Begini Hitungan Anggarannya

Naasnya, motor milik korban memang sudah dalam kondisi rumah kunci rusak sehingga mudah dinyalakan dengan kunci lain.

Setelah berhasil, kendaraan roda dua itu segera dilepas dengan harga jauh di bawah pasaran, hanya Rp300 ribu.

Uang hasil penjualan digunakan oleh A untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Pelaku menjual motor curian dengan nilai sangat murah, hanya untuk mencukupi kebutuhan hidupnya,” jelas Muhaiyin.

Atas perbuatannya, A dijerat Pasal 363 ayat 5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman penjara hingga tujuh tahun.

Kasus ini kembali menyoroti tingginya angka pencurian sepeda motor di wilayah Jakarta.

Polisi pun mengingatkan masyarakat agar tidak menyepelekan sistem keamanan pada kendaraan.

“Kami mengimbau warga supaya selalu menggunakan kunci ganda atau pengaman tambahan,” tutur Muhaiyin.

Menurutnya, pengaman ekstra dapat memperlambat aksi pencuri dan membuat mereka mengurungkan niat.

Baca Juga: Siswa Waswas Konsumsi MBG, SPPG Perketat Pengawasan di Dapur

Pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan patroli dan penyelidikan di sejumlah titik rawan pencurian motor.

Langkah ini sekaligus menjadi bentuk antisipasi agar kasus serupa tidak kembali terjadi.

Masyarakat diharapkan lebih waspada dan segera melapor jika melihat hal mencurigakan di lingkungan sekitar.

Dengan adanya koordinasi antara warga dan aparat, polisi optimistis tindak pidana pencurian kendaraan bermotor bisa ditekan.

Kasus yang menjerat perempuan muda ini menjadi pengingat keras bahwa kelengahan kecil dapat dimanfaatkan pelaku kejahatan.

Motor yang seharusnya menjadi penunjang aktivitas harian bisa raib seketika jika tidak dijaga dengan benar.

Akhirnya, peristiwa ini sekaligus menjadi pesan bagi pemilik kendaraan agar tidak mengandalkan kunci standar pabrik semata.

Tambahan gembok, alarm, atau sistem pelacak bisa menjadi tameng penting menghadapi maraknya aksi pencurian.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.