Banten

MUI Serukan Hentikan Aksi Anarkis, Ingatkan Demo Tak Boleh Lukai Kepentingan Publik

Moehamad Dheny Permana | 30 Agustus 2025, 21:01 WIB
MUI Serukan Hentikan Aksi Anarkis, Ingatkan Demo Tak Boleh Lukai Kepentingan Publik

Akurat Banten - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyerukan kepada masyarakat untuk mengakhiri aksi unjuk rasa yang berujung anarki dan menimbulkan keresahan di ruang publik.

Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi Dewan Pimpinan MUI, Masduki Baidlowi, menegaskan bahwa demonstrasi memang bagian dari hak warga negara, namun tidak sepatutnya merugikan orang lain.

“Demo adalah hak warga negara, tetapi ketika sudah menimbulkan kerusakan, keresahan, dan kesulitan bagi publik, saya kira itu harus dihentikan,” ujarnya.

Masduki menambahkan, pihaknya mengimbau massa aksi yang masih bertahan di lapangan agar segera kembali ke rumah masing-masing demi mencegah kerugian yang lebih luas.

Menurutnya, aksi anarkis bukan hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga berdampak langsung pada kelompok masyarakat kecil yang harus tetap bekerja untuk memenuhi kebutuhan harian.

“Bagi masyarakat bawah, mencari nafkah itu hal penting, sehingga jangan sampai demo malah membuat mereka kehilangan kesempatan bekerja,” tegasnya.

Ia menilai, kebebasan menyampaikan pendapat seharusnya dilakukan dengan cara-cara bermartabat tanpa merusak fasilitas umum ataupun melukai sesama warga.

Baca Juga: Misteri Tragis di Pondok Pinang, Sopir Pribadi Diduga Habisi Nyawa Anak Majikan

Sementara itu, suara senada juga datang dari anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth, yang turut mengingatkan masyarakat agar menjaga suasana tetap damai di tengah dinamika sosial yang sedang berlangsung.

Politikus yang akrab disapa Bang Kent itu mengajak publik agar tetap kritis namun tidak mudah terprovokasi hingga terjebak dalam tindakan destruktif.

“Mari kita jadikan musibah ini sebagai momentum introspeksi bersama agar kota ini menjadi ruang hidup yang aman, manusiawi, dan berkeadilan bagi semua warganya,” kata Kenneth.

Ucapan itu ditujukan menyusul peristiwa tragis yang menimpa Affan Kurniawan, pengemudi ojek daring berusia 21 tahun yang meregang nyawa setelah terlindas kendaraan taktis kepolisian.

Menurut Kenneth, tragedi tersebut bukan hanya duka mendalam bagi keluarga korban, melainkan juga luka kolektif bagi masyarakat luas yang turut merasakan kehilangan.

Ia menyebut pengemudi ojol sebagai pejuang jalanan yang setiap hari berjuang demi keluarganya sekaligus melayani kebutuhan transportasi publik.

Dari dua pernyataan tokoh ini, benang merah yang terlihat jelas adalah seruan moral untuk mengedepankan kedamaian dalam menyampaikan aspirasi.

MUI menekankan pentingnya menghentikan aksi yang berujung rusuh, sementara Kenneth menyoroti perlunya menjaga nilai kemanusiaan agar kota tidak menjadi arena pertikaian.

Baca Juga: HIPPINDO Serukan Dialog dan Dukung Pengamanan Pusat Belanja di Tengah Gejolak Aksi Massa

Imbauan tersebut hadir di tengah keresahan publik yang kian meningkat, seiring aksi demonstrasi yang belakangan marak berlangsung dan tak jarang memakan korban jiwa.

Dalam situasi seperti ini, MUI berharap masyarakat bisa menyalurkan kritik secara sehat, tanpa merugikan orang lain maupun mengorbankan keberlangsungan hidup sesama.

Pesan moral itu diharapkan dapat menjadi pegangan bagi seluruh pihak agar demokrasi tetap berjalan, namun tidak meninggalkan luka sosial yang berkepanjangan.

Karena pada akhirnya, seperti ditegaskan Masduki, kebebasan berekspresi harus ditempatkan sejajar dengan tanggung jawab sosial untuk menjaga ketertiban bersama.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.