Banten

Manufaktur Jadi Magnet Lapangan Kerja, Ekonomi Dipacu Investasi Baru

Moehamad Dheny Permana | 28 Agustus 2025, 19:24 WIB
Manufaktur Jadi Magnet Lapangan Kerja, Ekonomi Dipacu Investasi Baru

Akurat Banten - Sektor manufaktur kembali mencatat peran vital dalam penyerapan tenaga kerja nasional.

Tenaga Ahli Utama Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Fithra Faisal, menegaskan bahwa industri ini masih menjadi tumpuan utama dalam menopang pertumbuhan ekonomi sekaligus membuka jutaan lapangan kerja baru.

“Kontribusi sektor manufaktur terhadap ekonomi mencapai 19 persen, dan ini adalah yang terbesar dibanding sektor lainnya,” ujarnya.

Menurutnya, derasnya aliran investasi tidak hanya mendongkrak roda industri, tetapi juga ikut memacu peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).

“Hal paling penting adalah kapasitas SDM, supaya ketika investasi datang, masyarakat bisa ikut terlibat langsung,” tambahnya.

Fithra mengungkapkan bahwa investasi sepanjang semester pertama 2025 telah membuka 1,2 juta lapangan kerja baru, dengan proyeksi total penyerapan bisa menembus 3,5 hingga 3,6 juta orang di akhir tahun.

Optimisme yang sama juga datang dari Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi, Todotua Pasaribu.

Ia menilai bahwa sektor manufaktur adalah motor utama dalam penciptaan lapangan kerja karena masih bergantung pada tenaga manusia dalam skala besar.

“Sektor industri manufaktur paling banyak menyerap tenaga kerja. Alasannya jelas, masih padat karya. Kalau sektor lain, seperti industrialisasi pengolahan, fokus utamanya sudah lebih banyak pada strategi teknologi,” kata Todotua.

Baca Juga: Lonjakan Campak di Pamekasan: Balita Meninggal, Dinkes Tegaskan Pentingnya Imunisasi

Kementerian Investasi mencatat, subsektor manufaktur yang paling banyak menyerap tenaga kerja antara lain industri tekstil dan produk tekstil (TPT), alas kaki dan kulit, makanan dan minuman, elektronik, hingga otomotif.

Industri tekstil, misalnya, masih membutuhkan ribuan tenaga kerja di pabrik-pabrik besar, sementara industri otomotif membuka peluang bagi pekerja terampil di bidang perakitan maupun komponen.

Namun, Todotua mengingatkan bahwa melihat manfaat investasi tidak bisa hanya dari sisi jumlah tenaga kerja yang terserap.

Menurutnya, ada sektor lain yang mungkin tidak menyerap banyak tenaga kerja, tetapi tetap memberikan kontribusi besar bagi perekonomian.

Ia mencontohkan industrialisasi smelter nikel yang jumlah pekerjanya memang lebih sedikit, tetapi menciptakan ekosistem ekonomi dengan nilai tinggi dan berjangka panjang.

“Kalau dibandingkan dengan pabrik sepatu, tenaga kerja di smelter memang lebih kecil. Tapi jangan lupa, efek domino ekonominya bisa sangat besar,” tegasnya.

Para pakar menilai, langkah pemerintah mendorong investasi ke sektor manufaktur memang sudah tepat.

Selain menyerap banyak tenaga kerja, industri ini juga diyakini bisa memperkuat daya saing Indonesia di pasar global.

Dengan dorongan investasi, pelaku industri dituntut untuk beradaptasi pada era digital sekaligus meningkatkan kompetensi pekerja agar tidak tertinggal dari persaingan internasional.

Baca Juga: Ikut Turun Aksi 28 Agustus, Mahasiswa Tangerang Bergerak ke DPR RI

Pemerintah sendiri tengah gencar memfasilitasi pelatihan vokasi dan pengembangan keterampilan untuk memastikan tenaga kerja lokal mampu bersaing dengan tenaga kerja asing.

Sejumlah pengamat juga menekankan pentingnya keberlanjutan dalam pertumbuhan manufaktur.

Mereka mengingatkan agar ekspansi industri tidak hanya mengejar kuantitas, tetapi juga memperhatikan aspek lingkungan, inovasi teknologi, serta kesejahteraan pekerja.

Dengan tren investasi yang terus meningkat, sektor manufaktur diperkirakan tetap menjadi tulang punggung penciptaan lapangan kerja nasional.

Kini, tantangan terbesar bukan hanya menarik investor, tetapi juga memastikan setiap peluang yang tercipta benar-benar memberi manfaat luas bagi masyarakat.***

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.