Banten

Terbongkar! Begini Modus Mata Elang Lacak Motor Kredit Macet di Jakarta Utara

Moehamad Dheny Permana | 8 Agustus 2025, 12:58 WIB
Terbongkar! Begini Modus Mata Elang Lacak Motor Kredit Macet di Jakarta Utara

Akurat Banten - Praktik penagihan kredit bermasalah oleh mata elang (debt collector) kembali jadi sorotan.

Seorang pria berinisial VMA, yang diduga menjadi pelaku penganiayaan di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, ternyata menggunakan aplikasi berbayar untuk melacak kendaraan yang menunggak cicilan.

Hal ini diungkap langsung oleh pihak kepolisian setempat usai penangkapan pelaku.

“Dari hasil pemeriksaan, mereka membeli sebuah aplikasi,” ungkap Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Kelapa Gading, AKP Kiki Tanlim.

Menurut AKP Kiki, aplikasi tersebut dimanfaatkan oleh para mata elang untuk melakukan patroli diam-diam di jalanan.

Mereka biasanya memantau dari pinggir jalan dan mencatat pelat nomor kendaraan yang melintas.

Apabila nomor polisi motor tersebut terdeteksi memiliki tunggakan angsuran, mereka akan segera melakukan pengejaran.

“Biasanya mereka nongkrong di pinggir jalan, sambil lihat-lihat pelat nomor kendaraan. Kalau muncul data tunggakan dari aplikasi, langsung mereka kejar,” jelas Kiki.

Baca Juga: Makna Nasionalisme dalam Tradisi Lomba 17 Agustus

Praktik ini bukan tanpa imbalan. VMA dan rekan-rekannya disebut mendapat bayaran dari perusahaan pembiayaan kendaraan apabila berhasil menarik unit motor dari pemilik yang menunggak.

“Fee itu diberikan oleh pihak finance, besarannya berbeda-beda tergantung penarikan yang berhasil,” tambahnya.

Kasus ini mencuat ke publik setelah sebuah video aksi VMA dan tiga rekannya viral di media sosial.

Dalam video tersebut, mereka terlihat menghentikan paksa seorang pengendara motor di kawasan Kelapa Gading.

Alasan penarikan karena motor tersebut diduga menunggak cicilan. Namun, aksi itu tak berhenti sampai di situ.

“Terjadi adu mulut antara mereka dan pemilik motor. Dalam situasi itu, VMA menendang korban di bagian bahu,” jelas AKP Kiki.

Baca Juga: Ide Lomba 17-an Kekinian untuk Anak Muda Zaman Sekarang

Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka dan telah menjalani visum di fasilitas medis.

“Korban sudah divisum, hasilnya saat ini masih menunggu,” ujar Kiki.

Tindakan VMA ini langsung ditindaklanjuti aparat kepolisian. Setelah dilakukan penyelidikan, VMA akhirnya ditangkap di sebuah SPBU di kawasan Jalan Abdul Muis, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Saat ini, pihak berwajib masih mendalami keterlibatan pelaku lainnya dalam kejadian tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut metode penagihan yang dinilai melanggar hukum dan meresahkan masyarakat.

Praktik penarikan kendaraan tanpa prosedur hukum yang sah serta penggunaan kekerasan dalam prosesnya dinilai mencoreng nama perusahaan pembiayaan.

AKP Kiki juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika mengalami kejadian serupa.

“Kami minta warga tidak ragu melapor jika mengalami kekerasan atau intimidasi saat menghadapi penagihan. Ada aturan yang harus dipatuhi,” tegasnya.

Baca Juga: Dekorasi Meriah 17 Agustus: Cara Kreatif Menyulap Lingkungan Jadi Merah Putih

Pihak kepolisian memastikan akan menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh mata elang di lapangan.

Penyidikan atas kasus VMA masih berlangsung, dan polisi tengah mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan lebih luas di balik modus penarikan kendaraan secara paksa tersebut.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.