Banten

Mentan Andi Amran: 268 Merek Beras Diperiksa, Ada 212 Tak Sesuai Standar Pemerintah

Syahganda Nainggolan | 31 Juli 2025, 11:24 WIB
Mentan Andi Amran: 268 Merek Beras Diperiksa, Ada 212 Tak Sesuai Standar Pemerintah

AKURAT BANTEN - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan bahwa telah memeriksa 268 merek beras di pasaran terkait beras oplosan.

Ada temuan 212 merek beras yang tak sesuai standar telah ditemukan dan hasil tersebut juga sesuai dengan penyidikan yang dilakukan oleh kepolisian.

Amran menyebut ada klasifikasi beras yang dianggap tak sesuai dengan aturan pemerintah sehingga dianggap tidak memenuhi standar.

Baca Juga: Viral! Polisi Sisir Kelapa Gading Usai Aksi Perampasan Gagal oleh Oknum Debt Collector

“Beras standar pemerintah itu contoh medium brokennya 25 persen, kemudian premium itu 15 persen,” kata Amran di Istana Merdeka, Jakarta pada Rabu malam, 30 Juli 2025.

“Dari hasil pemeriksaan 268 merek, ada 212 yang tidak sesuai standar yang ditentukan oleh pemerintah, broken-nya ada yang 30, 35, 40, bahkan ada sampai 50 persen,” terangnya.

Amran menyatakan bahwa hal tersebut tidak sesuai dengan aturan yang sudah diberikan oleh pemerintah.

“Jadi tidak sesuai standar, ini mau oplos mau apa saja namanya, tidak sesuai regulasi pemerintah,” sambungnya.

Ia juga menyatakan bahwa hasil pemeriksaan satgas pun telah sesuai hasil dari penyidikan polisi dan Kejagung.

Baca Juga: Rumah Mewah di Cilandak Jadi Markas Penipuan Berkedok Polisi Virtual, 11 WNA Diamankan

“Kami sudah sampaikan kepada Bapak Kapolri dan Bapak Jaksa Agung, setelah diperiksa ulang, hasilnya sama,” ucap Amran.

“Jadi, penegak hukum menindaklanjuti semua yang tidak sesuai dengan aturan,” imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, Amran juga mengungkapkan arahan dari Presiden Prabowo untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut.
***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.