Banten

Viral! Polisi Sisir Kelapa Gading Usai Aksi Perampasan Gagal oleh Oknum Debt Collector

Moehamad Dheny Permana | 31 Juli 2025, 04:52 WIB
Viral! Polisi Sisir Kelapa Gading Usai Aksi Perampasan Gagal oleh Oknum Debt Collector

Akurat Banten - Kepolisian Sektor Kelapa Gading bergerak cepat setelah beredar video viral di media sosial yang memperlihatkan dugaan upaya perampasan sepeda motor oleh sekelompok pria yang diduga sebagai debt collector di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Gading Nias Raya, tepatnya di seberang Mahaka Square, pada Rabu, 30 Juli 2025.

Dalam video berdurasi singkat itu terlihat beberapa pria menghentikan paksa seorang pengendara sepeda motor dan sempat terjadi perdebatan sengit di pinggir jalan.

Menanggapi video tersebut, Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kelapa Gading langsung menurunkan tim untuk menyisir lokasi kejadian.

“Piket Opsnal Reskrim dan Intel melaksanakan penyisiran di sepanjang Jalan Kelapa Gading Barat Jakut,” ujar Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading AKP Kiki Tanlim.

Baca Juga: Jasad Bayi Membusuk Dua Hari di Kebun Pisang, Polisi Telusuri Dugaan Pembunuhan

Namun, saat petugas tiba di lokasi, tak ditemukan lagi keberadaan para terduga pelaku maupun pengendara yang sempat bersitegang dengan mereka.

Bahkan kendaraan yang dipermasalahkan pun tidak ditemukan.

“Untuk pemilik motor dan pihak 'leasing' sudah nihil,” tambah AKP Kiki.

Insiden ini menyoroti kembali persoalan hukum dan batas kewenangan pihak penagih utang di lapangan.

Sejumlah warga menyayangkan cara-cara intimidatif yang digunakan oleh oknum mata elang.

Tak sedikit pula yang mendukung langkah cepat kepolisian dalam menangani kasus ini.

"Sudah bukan zamannya lagi menagih utang dengan cara kasar dan di jalan raya. Ini membahayakan pengguna jalan lain juga," ujar Rafi, warga Kelapa Gading yang melihat langsung video kejadian.

Aksi semacam ini bukan yang pertama terjadi di Jakarta. Dalam beberapa tahun terakhir, banyak laporan masuk ke kepolisian terkait dugaan kekerasan atau perampasan kendaraan oleh oknum yang mengaku sebagai penagih utang dari perusahaan pembiayaan.

Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika mengalami kejadian serupa.

"Kami minta warga tidak segan melapor jika menemukan praktik penagihan yang melanggar hukum. Penagihan utang tidak boleh disertai perampasan atau kekerasan," tegas AKP Kiki.

Dalam kasus ini, meski tidak ada korban fisik, polisi tetap menyelidiki kejadian untuk mengidentifikasi para pelaku.

Baca Juga: Jelang Aksesi OECD, CIPS Tekankan Pentingnya Reformasi Perlindungan Konsumen

Pihak berwenang juga menelusuri rekaman video untuk mengungkap identitas mereka.

Hingga kini, polisi terus melakukan penyelidikan lanjutan dan memantau situasi di lokasi-lokasi rawan lainnya.

Patroli diperketat di sejumlah titik di Kelapa Gading yang kerap menjadi lokasi aktivitas penagihan utang.

Kasus ini menjadi pengingat bagi lembaga pembiayaan untuk memastikan mitra penagih utangnya bekerja sesuai aturan.

Sementara itu, masyarakat diminta untuk tetap tenang dan melaporkan segala bentuk dugaan pelanggaran ke aparat penegak hukum.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.