Wujudkan Jakarta Bebas Truk ODOL, Legislator Desak Gubernur Pramono Bertindak Tegas!

Akurat Banten - Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth, mendesak Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo agar bertindak lebih tegas dalam menertibkan truk Over Dimension Over Loading (ODOL) yang masih banyak berkeliaran di jalan-jalan utama Ibu Kota.
Kenneth mengungkapkan bahwa ia menerima banyak laporan dari masyarakat mengenai keberadaan truk ODOL yang kerap beroperasi di luar jam operasional dan melintas di kawasan padat penduduk serta jalur yang dilarang bagi kendaraan berat.
"Ini sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan dan mempercepat kerusakan infrastruktur," kata Kenneth.
Menurutnya, truk ODOL tak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga menjadi penyumbang utama kerusakan fasilitas umum seperti jalan dan jembatan.
Data dari Korlantas Polri mencatat sebanyak 27.337 kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk barang sepanjang 2024.
Bahkan, menurut Jasa Raharja, kendaraan ODOL menjadi penyebab kecelakaan terbesar kedua dengan korban jiwa mencapai 6.390 orang.
Baca Juga: Trump Membela Netanyahu: Perburuan Penyihir Politik yang Menghina Keadilan
Kenneth, yang juga Ketua IKAL PPRA Angkatan LXII, menyarankan agar Pemprov DKI menggandeng Kementerian Perhubungan dalam penerapan teknologi pemantauan, seperti CCTV dan sistem tilang elektronik, untuk mendeteksi kendaraan ODOL secara real-time.
Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan dari Dinas Perhubungan dan Satpol PP.
"Jangan sampai ketegasan hanya berhenti di atas kertas. Harus ada patroli rutin dan razia, terutama pada malam hari saat truk ODOL sering beroperasi ilegal," tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya edukasi publik serta pemberian insentif kepada pengusaha angkutan yang taat aturan.
Sebaliknya, sanksi tegas harus diberikan kepada pelanggar, termasuk perusahaan transportasi yang membiarkan armadanya melanggar ketentuan.
Baca Juga: Air Mata Negeri Para Syuhada: Iran Gelar Pemakaman Kenegaraan Usai Konflik Mematikan dengan Israel
Tak hanya Pemprov, Kenneth juga meminta pemerintah pusat melalui Kemenhub untuk segera merealisasikan kebijakan pelarangan truk ODOL yang telah digagas sejak 2017.
Menurutnya, implementasi yang mandek selama 16 tahun menjadi hambatan besar menuju target Indonesia bebas ODOL 2026.
"Masyarakat juga harus ikut serta dengan melaporkan keberadaan truk ODOL. Dengan kolaborasi semua pihak, saya yakin Jakarta bisa mencapai ‘Zero ODOL’ pada 2026," pungkasnya.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










