Trump Membela Netanyahu: Perburuan Penyihir Politik yang Menghina Keadilan

Akurat Banten - Mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, secara terbuka mengecam persidangan korupsi yang menjerat Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu.
Dalam pernyataannya di platform media sosial Truth Social, Trump menyebut proses hukum tersebut sebagai “perburuan penyihir politik,” seraya membandingkannya dengan kasus-kasus hukum yang menjerat dirinya sendiri di AS.
“Mengerikan, apa yang mereka lakukan di Israel terhadap Bibi Netanyahu,” tulis Trump.
Ia menggambarkan Netanyahu sebagai pahlawan perang dan tokoh kunci dalam kemitraan AS-Israel yang berhasil “menyingkirkan ancaman nuklir berbahaya dari Iran.”
Trump juga menyebut Netanyahu sedang terlibat dalam negosiasi penting dengan kelompok Hamas untuk membebaskan sandera Israel, sehingga persidangan terhadapnya dianggap mengganggu fokus perdamaian dan keamanan.
Baca Juga: Tren Baru! Gaya Hidup Audio-First Jadi Pilihan Generasi Digital
“Bagaimana mungkin seorang pemimpin besar seperti Netanyahu harus duduk di ruang sidang karena hal-hal remeh seperti cerutu dan boneka Bugs Bunny? Ini penghinaan terhadap keadilan,” tegas Trump.
Ia menyebut situasi ini sebagai bentuk kegilaan yang hanya akan menghambat kepentingan strategis antara AS dan Israel, terutama di tengah ketegangan dengan Iran dan konflik dengan Hamas.
Trump juga menyoroti kontribusi besar Amerika dalam mendukung Israel, baik secara militer maupun ekonomi.
Ia menilai persidangan Netanyahu sebagai tindakan yang mencederai hubungan historis kedua negara dan "menodai kemenangan besar" dalam perang melawan ancaman regional.
“Bebaskan Bibi, dia punya tugas besar yang harus diselesaikan,” seru Trump.
Ia bahkan mendesak agar sidang Netanyahu yang dijadwalkan Senin mendatang dibatalkan sebagai bentuk penghormatan atas jasanya bagi Israel.
Baca Juga: Tantangan dan Harapan di Balik Ambisi Bus Listrik Nasional
Netanyahu sendiri menghadapi tiga kasus korupsi sejak 2019, yang dia bantah sebagai tuduhan palsu.
Selain itu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan atas dugaan kejahatan perang di Jalur Gaza, yang hingga kini telah menewaskan lebih dari 56.000 orang sejak 7 Oktober 2023.
Meski mengajukan permohonan penundaan sidang, Jaksa Agung Israel menolaknya, menegaskan proses hukum akan tetap berjalan.
Namun, Trump tetap berdiri teguh membela Netanyahu di tengah badai hukum yang membayangi.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bikin Geger! MK Segera Sidangkan Gugatan Gibran, Ini Isi Permohonannya hingga Nasib Kursi Wakil Presiden
- 2Pendidikan Gibran di Australia Disorot Lagi, Sosok Ini Ungkap Temuan Mengejutkan soal UTS Insearch
- 3Surat Kesetaraan Gibran Digugat, Muncul Tawaran Tak Terduga, Ikut Paket C?
- 4Makin Panas! Ijazah Gibran Masuk MK, Bisakah Berujung pada Pemakzulan Wakil Presiden?
- 5Mantan Kapolsek Pinang Iptu Adityo Wijanarko Resmi Jabat Kanit Reskrim Polsek Kelapa Dua
- 6Truk Air Damkar Tertahan di Tol Janger Gara-gara E-Tol, Pemadaman TPS Pinang Sempat Terhambat
- 7Gibran Ditantang Hentikan MBG Usai Kasus Keracunan, Langkah Pemerintah Jadi Sorotan
- 8Heboh Suahasil Nazara Dituding Korupsi Rp500 Triliun, Ternyata Judul Beritanya Dipalsukan
- 9ITS Giuseppe Garibaldi Tiba di Tanjung Priok, Menhan Sjafrie Ungkap Kondisi Kapal Hibah Italia
- 10TNI AL Temukan 3 Jenazah di KM Virgo Transport 8, Tim Kopaska Pecahkan Kaca Kapal









