Penantian Bertahun-tahun Terbayar Sudah, Keluarga Mat Solar Akhirnya Terima Uang Rp3,3 Miliar dari Sengketa Tanah

AKURAT BANTEN - Persoalan sengketa tanah milik mendiang Mat Solar akhirnya menemui titik terang setelah melalui serangkaian proses hukum.
Pada Rabu 26 Maret 2025, Ketua Pengadilan Negeri Tangerang, Fahmiron, secara resmi menyerahkan uang ganti rugi atas tanah yang terkena proyek pembangunan jalan tol Serpong-Cinere.
Baca Juga: Melly Goeslaw Ternyata sudah Terima Royalti Lagu Hampir Rp560 Juta dari LMK
Sidang tersebut dihadiri oleh istri Mat Solar, Ida Nurlaela, serta ketiga anaknya, termasuk Idham Aulia selaku ahli waris.
Selain itu, pemilik awal tanah seluas 1.300 meter persegi tersebut, Muhammad Idris, juga turut hadir dalam persidangan.
Setelah sebelumnya bersengketa terkait kepemilikan tanah, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan damai yang difasilitasi oleh Pengadilan Negeri Tangerang.
"Hari ini terjadi kesepakatan. Beliau telah mengajukan gugatan ke PN Tangerang. Seiring berjalannya sidang, terjadi kesepakatan yang dituangkan dalam akta notaris. Kedua belah pihak menyatakan diri mengakhiri sengketanya," ujar Fahmiron usai sidang berakhir pada Rabu, 26 Mare 2025.
Uang ganti rugi senilai Rp3,3 miliar yang sebelumnya dititipkan di Pengadilan Negeri Tangerang akhirnya bisa dicairkan setelah kesepakatan dicapai.
Dari jumlah tersebut, Muhammad Idris mendapatkan Rp1,1 miliar sebagai bagian dari penyelesaian perkara.
Baca Juga: Kaesang Bocorkan Bakal Ada Pertemuan Anak-anak Presiden dari Masa ke Masa Lagi, Ini Dalang Idenya
"Kedua belah pihak sepakat berdamai, pihak pertama M. Idris, diserahkan Rp1,1 miliar," tambah Fahmiron.
Sementara itu, sisa uang sebesar Rp2,2 miliar diberikan kepada keluarga mendiang Mat Solar.
Idham Aulia, putra sulung almarhum, yang menerima langsung uang tersebut tampak terharu.
Ia bahkan sempat menengadahkan kepala ke langit saat hakim menyatakan bahwa perkara ini telah selesai.
Momen penuh haru terjadi saat Idham Aulia memeluk Muhammad Idris, menandakan bahwa konflik yang sempat memanas kini telah berakhir dengan damai.
Sebelumnya, diberitakan bahwa sengketa tanah ini bermula dari kesalahan administrasi dalam pencatatan kepemilikan.
Awalnya, tanah tersebut dimiliki oleh Haji Idris, yang kemudian menjualnya kepada Haji Rusli tanpa melakukan proses balik nama.
Setelahnya, Haji Rusli menjual tanah tersebut kepada Mat Solar, namun karena administrasi yang belum diperbarui, kepemilikan tanah menjadi perdebatan.
Saat Mat Solar hendak mengubah sertifikat tanah atas namanya, pihak Haji Idris justru mempertahankan hak kepemilikan dan meminta tanah tersebut dibagi dua.
Persoalan ini pun berujung pada sengketa hukum.
Ketua Majelis Hakim dalam sidang menegaskan bahwa penyelesaian ini dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Baca Juga: Timnas Indonesia Taklukkan Bahrain Skor 1-0, Dan Analisa Perbandingan Melawan Australia
"Penyerahan sesuai aturan yang berlaku, Rabu 26 Maret 2025, Ketua Pengadilan Negeri Tangerang, Fahmimron," jelasnya.
Dengan berakhirnya sengketa ini, keluarga Mat Solar akhirnya bisa mendapatkan haknya, sementara pihak Muhammad Idris juga menerima bagian yang telah disepakati.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bikin Geger! MK Segera Sidangkan Gugatan Gibran, Ini Isi Permohonannya hingga Nasib Kursi Wakil Presiden
- 2Pendidikan Gibran di Australia Disorot Lagi, Sosok Ini Ungkap Temuan Mengejutkan soal UTS Insearch
- 3Surat Kesetaraan Gibran Digugat, Muncul Tawaran Tak Terduga, Ikut Paket C?
- 4Makin Panas! Ijazah Gibran Masuk MK, Bisakah Berujung pada Pemakzulan Wakil Presiden?
- 5Mantan Kapolsek Pinang Iptu Adityo Wijanarko Resmi Jabat Kanit Reskrim Polsek Kelapa Dua
- 6Truk Air Damkar Tertahan di Tol Janger Gara-gara E-Tol, Pemadaman TPS Pinang Sempat Terhambat
- 7Gibran Ditantang Hentikan MBG Usai Kasus Keracunan, Langkah Pemerintah Jadi Sorotan
- 8Heboh Suahasil Nazara Dituding Korupsi Rp500 Triliun, Ternyata Judul Beritanya Dipalsukan
- 9ITS Giuseppe Garibaldi Tiba di Tanjung Priok, Menhan Sjafrie Ungkap Kondisi Kapal Hibah Italia
- 10TNI AL Temukan 3 Jenazah di KM Virgo Transport 8, Tim Kopaska Pecahkan Kaca Kapal







