Perlintasan Kereta Api Kp Pasir Pulo Tanpa Palang Pintu, Mobil BRV Jadi Korban Terseret Sejauh 30 Meter

AKURAT BANTEN, LEBAK- Kecelakaan lalu lintas terjadi di perlintasan kereta api di Kampung Pasir Pulo, Kelurahan Cijoro Lebak, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak Banten, Selasa (18/3/2025).
Satu unit kendaraan roda empat Honda BRV ringsek dihantam Kereta Api saat melintasi rel kereta api (KA) Rangkasbitung - Merak, akibat perlintasan tidak menggunakan palang pintu
Adun warga Kampung pasirjati kelurahan Cijoro Lebak menginformasikan peristiwa itu kejadian sekitar pukul 14.00 WIB. Ketika itu Honda BRV dengan plat nomor B 1971 COR yang dikemudikan wanita bernama Anggun (30) akan pergi ke pasar dari kediamannya Kampung Babakan Nambo Seeng.
Baca Juga: Warga Ruko Green Lake City Tangerang Gelar Aksi Penolakan Parkir Berbayar
Ketika melintasi rel kereta yang tidak ada palang pintunya, seketika itu mobilnya terseret sekitar 30 meter usai dihantam KA Rangkasbitung Merak.
"Saya ngga tahu pasti, yang jelas, mobil dari arah Babakan itu mau ke arah pasar. Mobil masuk Kereta juga sudah masuk, terjadilah kecelakaan itu," jelas Adun Warga Kampung Pasir Pulo.
Dalam peristiwa itu, lima penumpang yang berada di dalam mobil juga turut terseret hingga sejauh 30 meter. Dua penumpang yang berada di dalam kendaraan, harus dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka.
Baca Juga: Wapres Gibran: AI Bukan Ancaman, Tapi Alat Peningkatan Kreativitas
Dari kelima penumpang tersebut, tiga diantaranya merupakan anak kecil. Sedangkan dua lainnya dewasa yang tak lain merupakan kakak beradik.
"Yang di rumah sakit atas nama Intan dan Anggun. Anggun ini yang mengemudi," jelas Kanit Gakkum Satlantas Polres Lebak, IPDA Aris Setyawan saat dihubungi.
Kata Aris, dari 5 korban 3 diantaranya pulang karena tidak mengalami luka. Sedangkan Intan dan Anggun mengalami luka dan trauma.
"Anggota sudah di lokasi untuk evakuasi dan olah TKP. Kedua korban saat ini sedang menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Misi," pungkasnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1MA Batalkan Suket Ijazah Gibran, Mahfud MD Tegaskan Harus Diproses Pidana: 'Sudah Jelas!'
- 2TNI AL Kerahkan KRI Brawijaya-320, Meriam 127 mm dan 25 mm Diuji di Laut Jawa
- 3Bikin Malu! Warga Australia Mengamuk Usai Melbourne Victory Dihancurkan Persib Bandung di Kandang Sendiri
- 4Balsa Sekulic Menggila! Persib Bungkam Melbourne Victory 2-0, Maung Bandung Makin Dekat ke 16 Besar
- 5Data Pelanggan Fore Coffee Bocor? CEO Imbau Pengguna Segera Lakukan Langkah Penting Ini!
- 6Lionel Messi Lolos dari Hukuman Skorsing MLS, Ini Aturan Khusus yang Menyelamatkannya
- 7Amankan Terduga Pelaku Curanmor, Polsek Kelapa Dua Sita Kunci T Hingga Sajam
- 813 Siswa di Dramaga Bogor Masih Diobservasi, BGN Ungkap Dugaan Penyebab Gangguan Kesehatan
- 9Chelsea Bikin MU Makin Merana, Setan Merah Terancam Terjerumus ke Jurang Degradasi!
- 10MU Kembali Hancur! Martinez Kartu Merah, Chelsea Menang 2-0 dan Bikin Carrick Makin Tertekan









