Banten

Rangkap Jabatan Sebagai Menteri Investasi dan CEO Danantara, Rosan Roeslani: Tidak Masalah, Bisa Jalan Beriringan

Syahganda Nainggolan | 26 Februari 2025, 10:24 WIB
Rangkap Jabatan Sebagai Menteri Investasi dan CEO Danantara, Rosan Roeslani: Tidak Masalah, Bisa Jalan Beriringan

AKURAT BANTEN - Presiden Prabowo resmi meluncurkan Daya Aganata Nusantara atau yang dikenal publik dengan nama Danantara.

Prabowo menandatangani berdirinya Danantara di Istana Merdeka, Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat pada Senin, 24 Februari 2025.

Baca Juga: Miris! Korupsi Impor Minyak Mentah Pertamina, Pertalite di Blending Jadi Pertamax?

Dalam peresmian itu juga diumumkan para pemangku jabatan di Danantara, yaitu:

Chief Executive Officer (CEO) adalah Rosan P. Roeslani

Chief Operating Officer (COO) adalah Dony Oskaria

Chief iInvestment Officer (CIO) adalah Pandu Sjahrir

Ketua Dewan Pengawas adalah Erick Thohir

Wakil Ketua Dewan Pengawas adalah Muliaman Hadad

Baca Juga: Viral! Video Gerai Mie Gacoan Disegel Satpol PP, Benarkah Karena Mengandung Minyak Babi?

Rosan Roeslani Tak Masalah untuk Rangkap Jabatan

Sebagai CEO Danantara, Rosan juga menjabat sebagai Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Saat ditanya di acara peluncuran Danantara, Rosan mengatakan jabatannya sebagai Menteri Investasi dan Kepala Danantara masih berkesinambungan.

“Chief Operating Officer-nya Pak Dony Oskaria, Chief Investment Officer-nya yang bertanggung jawab atas investasi adalah Pak Pandu, ini sesuai bidang masing-masing dan saya adalah Group CEO-nya,” ujar Rosan saat konferensi pers di Istana Negara pada Senin, 24 Februari 2025.

Danantara yang nantinya berkecimpung dalam dunia investasi dengan kementeriannya bisa memberikan sinergi yang baik untuk satu sama lain.

“Ya, saya kan Menteri Investasi dan Hilirisasi, sedangkan bidang Danantara justru sebagian besar dalam bidang investasi,” kata Rosan.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Paus dalam Kondisi Kritis, Dunia Berdoa

“Justru dia akan melakukan suatu sinergi yang sangat-sangat baik ke depannya,” imbuhnya.

Dengan dirinya sebagai seorang menteri yang ditunjuk sebagai kepala badan, menurutnya adalah sebuah terobosan baru.

“Jadi itu adalah suatu terobosan yang baru, karena di banyak negara seperti di Uni Emirat Arab juga menteri investasinya itu juga kepala dari sovereign wealth fund-nya,” kata Rosan.

“Tidak masalah, kita berjalan beriringan,” tegasnya dengan yakin.

Pesan dari Presiden Prabowo untuk Pelaksanaan Danantara

Saat konferensi pers, Rosan juga membagikan pesan yang ia terima dari Prabowo untuk Danantara.

“Pesan dari Bapak Presiden bahwa Danantara ini harus dijalankan dengan tata kelola perusahaan yang benar, good governance, kehati-hatian prudensial, transparan, dan penuh dengan integritas,” kaat Rosan.

Baca Juga: Ruben Onsu Mualaf? Foto Berpakaian Koko dan Peci Bikin Heboh!

Ia mengatakan jika pesan dari Prabowo itu adalah pegangan untuk menjalankan Danantara ke depan.

Proyek di Bawah Danantara untuk Kemajuan Warga Negara

Saat peluncuran, Prabowo menyatakan jika uang hasil efisiensi anggaran pemerintah akan dikelola oleh Danantara.

“Kami berhasil mengamankan lebih dari Rp300 triliun, hampir 20 miliar dollar AS dalam bentuk tabungan negara,” kata Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta saat acara penandatanganan.

Prabowo juga menekankan dengan adanya proyek bernilai tinggi ini, diharapkan akan membuka banyak lapangan kerja di Indonesia.

Jika hal tersebut terwujud, maka kemakmuran di Indonesia dalam jangka panjang pun di depan mata.

Baca Juga: Pekerja Meninggal di PT Sinar Tjokro Energi, Serikat Pekerja Desak Aparat Bertindak

“Sebagai bagian dari industrialisasi kita dan hilirisasi kita, proyek-proyek yang berdampak tinggi yang akan menciptakan nilai tambah yang signifikan untuk bangsa kita,” kata Prabowo.

“Menciptakan manfaat nyata lapangan kerja yang bermutu kemakmuran yang berjangka panjang bagi masyarakat Indonesia,” imbuhnya.

Dasar Berdirinya Danantara

Danantara dibentuk dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025.

Undang-Undang ini berisi tentang perubahan ketiga Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha milik Negara dan peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 2025 tentang organisasi dan tata kelola badan pengelola investasi Daya Anagata Nusantara.

Baca Juga: Waspada! Baterai HP Kembung Bisa Meledak! Ini Cara Mencegahnya

Selain itu, Danantara juga berdiri atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 2025 tentang organisasi dan tata kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara.

“Selanjutnya, saya juga menandatangani Keputusan Presiden No 30 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana BPI Danantara Indonesia,” ujar Prabowo meresmikan berdirinya Danantara.
***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.