Ketua DPD RI Usulkan Dana Zakat untuk Ikut Biayai Program Makan Bergizi Gratis

AKURAT BANTEN - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan Najamuddin, mengusulkan agar program Makan Bergizi Gratis (MBG) melibatkan lebih banyak pihak, termasuk masyarakat.
Salah satu sumber pendanaan yang potensial yag menurutnya sangat masuk akal adalah dana zakat.
Dalam sebuah video yang ditayangkan oleh akun instagram @medsosrame Sultan menyoroti semangat gotong royong dan kepedulian sosial yang tinggi di masyarakat Indonesia.
Baca Juga: Konflik Rute! Sejumlah Sopir Angkot Hadang BisKita Trans Patriot di Bantargebang
Beliau berpendapat bahwa semangat ini dapat dimanfaatkan untuk mendukung program MBG.
"Kita punya potensi besar dari dana zakat yang bisa disalurkan untuk membantu program makan bergizi gratis. Ini akan meringankan beban APBN dan sekaligus melibatkan masyarakat secara langsung dalam upaya meningkatkan gizi anak-anak," ujar Sultan.
Menurutnya jika program makan bergizi gratis menggunakan uang APBN tidak akan cukup mengingat banyaknya masyarakat Indonesia.
Baca Juga: RSUD Adjidarmo Lebak, Dibangun Asal Jadi, Belum Genap Satu Semester Jebol, Manajemen Tutup Mata
Sehingga dengan menggunakan uang zakat akan sangat meringankan APBN dan bisa digunakan untuk keperluan lainnya.
Sultan Najamuddin juga mengatakan bahwa DNA masyarakat Indonesia sangat dermawan sehingga harus dimanfaatkan untuk keperluan ini.
"Bagaimana kita menstimulus agar masyarakat umum pun terlibat di program makan gizi gratis ini. Di antaranya adalah, saya kemarin juga berpikir kenapa enggak ya, zakat kita yang luar biasa besar ini juga kita mau libatkan ke sana," kata Sultan.
Baca Juga: Kebakaran Hebat Landa Kios di Kemayoran Jakarta Pusat, 28 Unit Pemadam Kebakaran Dikerahkan
Dengan melibatkan masyarakat melalui pembayaran zakat, lanjut Sultan, membuat pemerintah jadi tidak bekerja sendiri dengan anggaran yang ada.
Selain melibatkan rakyatnya sendiri, pemerintah juga disarankan menggandeng pihak luar negeri untuk membantu dalam pembiayaan.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bikin Geger! MK Segera Sidangkan Gugatan Gibran, Ini Isi Permohonannya hingga Nasib Kursi Wakil Presiden
- 2Pendidikan Gibran di Australia Disorot Lagi, Sosok Ini Ungkap Temuan Mengejutkan soal UTS Insearch
- 3Surat Kesetaraan Gibran Digugat, Muncul Tawaran Tak Terduga, Ikut Paket C?
- 4Makin Panas! Ijazah Gibran Masuk MK, Bisakah Berujung pada Pemakzulan Wakil Presiden?
- 5Mantan Kapolsek Pinang Iptu Adityo Wijanarko Resmi Jabat Kanit Reskrim Polsek Kelapa Dua
- 6Truk Air Damkar Tertahan di Tol Janger Gara-gara E-Tol, Pemadaman TPS Pinang Sempat Terhambat
- 7Gibran Ditantang Hentikan MBG Usai Kasus Keracunan, Langkah Pemerintah Jadi Sorotan
- 8Heboh Suahasil Nazara Dituding Korupsi Rp500 Triliun, Ternyata Judul Beritanya Dipalsukan
- 9ITS Giuseppe Garibaldi Tiba di Tanjung Priok, Menhan Sjafrie Ungkap Kondisi Kapal Hibah Italia
- 10TNI AL Temukan 3 Jenazah di KM Virgo Transport 8, Tim Kopaska Pecahkan Kaca Kapal




