Kebakaran Hebat Landa Kios di Kemayoran Jakarta Pusat, 28 Unit Pemadam Kebakaran Dikerahkan

AKURAT BANTEN - Sebuah peristiwa kebakaran besar terjadi di Jalan Kemayoran Gempol, RT 08/09, Kelurahan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat pada Rabu pagi, 15 Januari 2025 sekitar pukul 09.00 WIB.
Peristiwa kebakaran ini menyebabkan sejumlah kios pedagang ludes terbakar.
Kronologi Kejadian
Api dengan cepat membesar dan melahap sejumlah bangunan di sekitar lokasi kejadian berupa kios pedagang.
Baca Juga: RSUD Adjidarmo Lebak, Dibangun Asal Jadi, Belum Genap Satu Semester Jebol, Manajemen Tutup Mata
Petugas pemadam kebakaran dari Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Pusat langsung dikerahkan ke lokasi untuk melakukan upaya pemadaman.
Sebanyak 28 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk mengatasi kebakaran besar ini.
Beruntungnya, petugas berhasil melokalisir dan memadamkan api setelah beberapa jam berjibaku.
Saat ini, api di lokasi kejadian sudah padam dan damkar melakukan pendinginan. Polisi setempat juga sudah memberikan police line di TKP.
Baca Juga: Konflik Rute! Sejumlah Sopir Angkot Hadang BisKita Trans Patriot di Bantargebang
Penyebab Kebakaran
Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran kios Pedagang di Jakarta Pusat ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Tim identifikasi kepolisian telah melakukan olah TKP untuk mencari petunjuk terkait penyebab kebakaran.
Dugaan sementara, kebakaran ini disebabkan oleh korsleting listrik atau puntung rokok yang tidak dimatikan dengan sempurna.
Baca Juga: Bulan Depan, KLH Terbitkan Sanksi Paksaan untuk TPA se-Banten
Kebakaran ini mengakibatkan kerugian materiil yang cukup besar bagi para pemilik kios dan warga yang rumahnya terdampak.
Sejumlah barang berharga, seperti peralatan dagang, perabotan rumah tangga, dan kendaraan, hangus terbakar.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Hakim Saldi Isra Cecar Bawaslu soal Syarat Pendidikan Gibran, 'Dipantau Enggak?'
- 2Sidang Gugatan Gibran di MK Buka Fakta Baru, Bawaslu Ternyata Tak Bisa Akses Data KPU
- 3Jika Gugatan Gibran Dikabulkan MK, Yusril Bicara Dampaknya, ‘Saya Tidak Bisa Membayangkan’
- 4Belum Mahir Menyetir, Sopir Pickup SPPG Cibaliung 2 Tabrak 3 Relawan Sampai Terkapar
- 5Mahfud MD Bongkar Sorotan ke Prabowo, 'Sekarang Saya Percaya Dia Tidak Berdaulat'
- 6Denny Indrayana Bongkar Suket Gibran, 'Diajukan dan Terbit di Hari yang Sama, Kok Bisa?'
- 7Jika Gibran Didiskualifikasi MK, 3 Nama Ini Muncul Jadi Wapres Pengganti, Ada AHY dan Anies
- 8Terungkap Dokumen Grade 12 Gibran di UTS Insearch Kembali Dipersoalkan, Disebut Bukan Ijazah SMA
- 9Gugatan Gibran di MK Disebut KPU Bisa Masuk Ranah Pemakzulan, Ini Alasannya
- 10Sidang Gibran di MK Bikin Terkejut, KPU Akui Tak Cek Langsung Dokumen Pendidikan








