Detik-Detik 'Flash' di Kilang Cilacap: Pemadaman Sigap, Tak Ada Korban!

AKURAT BANTEN- Kilang Cilacap milik PT Pertamina (Persero) mengalami kejadian yang disebut "flash" pada salah satu tangki penyimpanan, Kamis (27/2/2025).
Insiden ini terjadi saat tim tengah melakukan pembersihan sisa endapan (sludge) di tangki yang sedang tidak aktif.
Tim pemadam kebakaran Kilang Cilacap bergerak cepat menangani insiden ini. Mereka segera menyemprotkan busa (foam) ke tangki dari berbagai arah, baik untuk memadamkan api maupun mendinginkan area sekitar tangki.
Baca Juga: Deputi Gakkum KLH Serahkan Tersangka Pengelola TPA Ilegal Limo ke Kejari Depok
"Kegiatan pembersihan sludge ini merupakan bagian dari pemeliharaan rutin untuk memastikan operasional dan keselamatan kilang," ujar Pjs. Area Manager Communication, Relations, & CSR PT Kilang Pertamina Internasional Unit Cilacap, Sunaryo Adi.
Adi menegaskan bahwa seluruh prosedur keselamatan telah dijalankan dengan ketat. Ini termasuk penggunaan alat pelindung diri (APD) lengkap dan pemantauan kondisi lingkungan sekitar.
"Kami selalu mengutamakan prinsip HSSE (Health, Safety, Security, & Environment) dalam setiap kegiatan," tambahnya.
Baca Juga: Satreskrim Polres Serang Tangkap Pelaku Specialis Pencuri Losbak Lintas Provinsi
Kondisi Terkendali, Tidak Ada Korban Jiwa
Masyarakat di sekitar kilang telah diinformasikan mengenai kejadian ini dan diimbau untuk tetap tenang. Adi memastikan bahwa tim pemadam berupaya maksimal untuk mengendalikan situasi.
"Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Kilang tetap beroperasi normal dan produksi BBM tidak terganggu," tegas Adi.
Baca Juga: Padusan: Menyucikan Diri Menyambut Ramadhan, Tradisi Unik Masyarakat Jawa
Dukungan Masyarakat Diperlukan
Adi juga memohon dukungan dan doa dari masyarakat agar upaya pemadaman dapat berjalan lancar.
"Kami mohon doa dari seluruh masyarakat, agar upaya pemadaman yang dilakukan bisa segera dapat menangani kejadian," ungkap Adi (**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










