Banten

Janjikan Uang Rp.5000 Seorang Kakek di Pandeglang Cabuli Anak 11 Tahun

Irsyad Mohammad | 4 November 2024, 21:29 WIB
Janjikan Uang Rp.5000 Seorang Kakek di Pandeglang Cabuli Anak 11 Tahun

AKURAT BANTEN - SR (11) adalah anak perempuan warga Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, telah menjadi korban pencabulan seorang kakek (70) berinisal AW pada 23 Oktober 2024 lalu. Senin (4/11/24)

"Saat itu korban sedang main di sekitar musholla didekat rumahnya, kemudian pelaku menghampiri korban dan mengajaknya ke kamar mandi," kata Yosep saat menceritakan kronologi kejadian.

Yosep mengungkapkan, korban dijanjikan uang sebesar Rp.5000 oleh pelaku saat diajak kedalam kamar mandi. 

Baca Juga: Akhirnya Erick Thohir Buka Suara Alasan Penunjukan Iwan Bule Jadi Komut Pertamina

"Korban diajak ke kamar mandi dengan iming-iming akan diberi uang lima ribu," ucapnya

Lebih lanjut kata Yosep, saat korban diajak ke kamar mandi oleh pelaku ada temannya NB yang juga membuntuti mereka.

Yosep mengungkapkan teman SR yakni NB mengintip dari luar kamar mandi karena penasaran melihat temannya diajak ke dalam kamar mandi.

Baca Juga: Petinggi Gerindra Simon Aloysius Mantiri, Duduki Jabatan Dirut Baru Pertamina

"Saat melihat hal yang tidak pantas, temannya ini teriak meminta SR keluar dari kamar mandi," cetusnya.

"SR keluar dari kamar mandi, setelah itu pelaku keluar lalu masuk lagi ke dalam kamar mandi," ucapnya.

Mendengar hak tersebut keluarga SR beserta tokoh masyarakat mendatangi kediaman pelaku dan mempertanyakan hal tersebut. 

Baca Juga: 10 Orang Tewas Akibat Hujan Batu Letusan Gunung Lewatobi Laki-laki Flores Timur NTT

"Pas kami tanyakan pelaku juga mengakuinya dia melakukan itu," ungkapnya.

Oleh karena itu kata Yosep, pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian pada 25 Oktober 2024 untuk memberikan efek jera terhadap pelaku.

Tetapi, kata Yosep, pihak keluarga korban belum mendapatkan kepastian terkait laporan tersebut. 

Baca Juga: BPS: Berdasarkan IHK Tingkat Inflasi Bulan Oktober 2024 Provinsi Banten Sebesar 1,94 Persen

"Jangan menganggap spele kasus seperti ini, kami ingin pelaku jera. Hingga saat ini kami masih menunggu kejelasan laporan itu dari Polres Pandeglang," tandasnya.

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.