Dijual Hari Ini, Simak Cara Beli dan Daftar Harga Tiket Konser Green Day Jakarta

AKURAT BANTEN - Bang punk rock asal Amerika Serikat, Green Day akan menggelar konser di Carnaval Ancol, Jakarta pada 15 Februari 2025.
Konser yang bertajuk Green Day Live in Jakarta ini digelar promotor musik Ravel Entertainment.
Tiket konser Green Day di Jakarta tersebut bakal dijual mulai hari ini, Selasa (27/8) pukul 15.00 WIB melalui laman resmi penyelenggara.
Baca Juga: Setelah PDI Perjuangan, Airin-Ade Diusung Partai Buruh, Partai Gelora, Partai Ummat dan PKN
Daftar harga sekaligus kategori tiket sudah diumumkan oleh Ravel Entertainment selaku promotor beberapa hari lalu.
Tiket akan dijual dalam lima kategori, yakni CAT 1A, 1B, 2A, 2B dan CAT 3.
Harga Tiket Konser Green Day Jakarta
Harga Tiket Harga tiket berikut ini belum termasuk pajak pemerintah sebesar 10 persen dan platform free sebesar 5 persen. Untuk diketahui, seluruh kategori tiket adalah berdiri
- CAT 1A : Rp 2.655.555
- CAT 1B : Rp 2.655.555
- CAT 2A : Rp 2.015.555
- CAT 2B : Rp 2.015.555
- CAT 3 : Rp 1.580.555
Cara Beli Tiket
Cara pembelian tiket:
1. Masuk dalam laman www.greendayjkt.com
2. Sesudah masuk klik tombol "Buy Ticket"
3. Lalu baca syarat dan ketentuan berlaku
4. Klik setuju dan klik lagi buy tiket
5. Klik tombol hijau di pojok kanan bawah menu pembelian tiket
6. Pilih kategori tiket yang kalian inginkan
7. Calon pembeli wajib mengetahui bahwa seluruh kategori tiket yang dibeli adalah standing atau berdiri dan belum termasuk pajak pemerintah sebesar sepuluh persen dan platform free sebesar lima persen.
Baca Juga: Golkar Mundur dari Koalisi Indonesia Maju, Bergabung dengan PDIP Usung Airin-Ade di Pilkada Banten
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Warga Lippo Karawaci Geruduk Menara Matahari, Selain AJB Tak Jelas Pengelola Dinilai Buruk
- 2Bawa Sabu 26 Kg, Dua Terdakwa Kasus Narkoba di Tangerang Dituntut Hukuman Mati
- 3Bukan Sekadar Menopang Tulang, Implan Medis Ini Dikembangkan agar Bisa Memulihkan Lapisan Pelindungnya
- 4Polisi Gagalkan Peredaran 120 Cartridge Vape Mengandung Etomidate di Apartemen Pacific Garden
- 5Cicilan Lunas Bertahun-tahun tapi Belum SHM? Tarif Iuran Bengkak Tanpa Transparansi, Ratusan Warga Lippo Karawaci Geruduk Menara Matahari
- 6Harry Kane Ungkap Kebahagiaan Raih Ballon d'Or 2026, Ini Rekor Golnya Bersama Bayern Munich
- 7Gerindra Bela Gibran, Prabowo Tak Bisa Pecat Wapres Sepihak! Ini Aturan yang Wajib Dipahami
- 8Jusuf Kalla Heran Ditantang Buka Buku Nikah, Padahal Hanya Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli!
- 9Dokter Tifa Singgung Ancaman Penjara 7 Tahun di Sidang Ijazah Jokowi, Peringatan untuk Siapa?
- 10TNI AL Kerahkan KRI Brawijaya-320, Meriam 127 mm dan 25 mm Diuji di Laut Jawa









