Banten

Setahun Tidak Pulang, Casis Bintara TNI AL Ternyata Tewas Dibunuh

Mitha Theana | 30 Maret 2024, 18:41 WIB
Setahun Tidak Pulang, Casis Bintara TNI AL Ternyata Tewas Dibunuh

AKURAT BANTEN -  Miris dialami keluarga Iwan Sutrisman Telaumbanua (22), Casis Bintara TNI AL gelombang 2 tahun 2022. 

Dikira sedang melaksanakan tugas di TNI AL, ternyata tewas dibunuh oknum Pomal Lanal Nias, Serda Pom Adan, setahun lalu.

Peristiwa ini pun baru diketahui pihak keluarga yang menanyakan langsung informasi keluarga mereka yang tidak ada kabarnya. 

Baca Juga: 4 SPBU di Jakarta, Tangerang dan Depok Jual Pertamax Palsu, Pertalite Dicampur Zat Pewarna

Dikatakan, sejak korban mengikuti pendidikan casis Bintara TNI AL di Padang pada 2022 hingga kini tidak pernah ada kabar beritanya. 

Ternyata, casis atas nama Iwan Sutrisman Telaumbanua diketahui telah tewas dibunuh oknum Pomal Lanal Nias, Serda Pom Adan.

Dalam video yang beredar, tampak keluarga Iwan Sutrisman histeris di rumah duka. Mereka tidak terima mendengar berita itu. 

Sang ibu meronta-ronta, menangis histeris. Sedang sang ayah duduk di bangku, juga dengan ekspresi yang sama. 

Baca Juga: Rahasia di Balik Lafadz Bismillah, Begini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat!

Suasana dalam video itu tampak sangat murung dan mengiris hati. 

Dandenpom Lanal Nias, Mayor Laut (PM) Afrizal membenarkan adanya peristiwa pembunuhan Casis Bintara TNI AL gelombang 2 itu.

Dikatakan, Serda Pom Adan dan rekannya telah membunuh korban. 

"Berdasarkan pengakuan Serda Pom Adan, di Denpom Lanal Nias, korban tewas ditusuk pada leher dan perutnya," jeleasnya.  

Kemudian, mayat korban dibuang ke jurang di lokasi penusukan. 

"Berdasarkan pengakuan Serda Pom Adan, eksekutornya adalah saudara Alvin. Pelaku diproses di Padang," sambungnya. 

Terungkap juga, bahwa saat mengikuti seleksi bintara gelombang II tahun 2022, Iwan dinyatakan tidak lulus (TMS).

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.