Kakorlantas: Skema Gage di Berlakukan Selama Periode Lebaran 2024

AKURAT BANTEN - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Aan Suhanan mengatakan, skema lalu lintas ganjil genap (gage) pihaknya telah mempertimbangkan untuk memberlakukannya selama periode Lebaran 2024.
"Untuk ganjil genap ini melihat animo masyarakat yang cukup tinggi. Kita juga memberlakukan pembatasan mobilitas kendaraan dengan menerapkan ganjil genap," ujar Aan dalam jumpa pers virtual yang dikutip Akurat Banten, Minggu (17/3/2024)
Dan apabila ada kendaraan yang melanggar aturan tersebut, maka penilangan akan dilakukan secara elektronik lewat kamera (ETLE) yang diaktifkan.
Adapun pemberlakuan terhadap rekayasa lalu lintas (lalin) saat arus mudik maupun arus balik lebaran. akan dibuat jalur satu arah (one way) dan contra flow guna menghadapi kepadatan arus kendaraan.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) dari:
• Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat,
• Kepala Korps Lalu Lintas Polri
• Dirjen Bina Marga
Nomor: KP-DRJD 1305 Tahun 2024, SKB/67/II/2024, 40/KPTS/Db/2024 tanggal 5 Maret 2024. Tentang pemberlakuan ganjil genap periode Lebaran 2024.
- Baca Juga: Alokasi Rp70 Triliun Untuk THR 2024, Tenaga Honorer Tidak Termasuk
- Baca Juga: 15 Orang Tersangka Pungli Hingga Rp6,3 Milyar di Rutan Cabang KPK di Kurung 20 Hari Pertama
- Baca Juga: Pencairan JHT Molor, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cengkareng Salahkan Lapak Asik
Arus mudik
1. Jumat, 5 April 2024 pukul 14.00 WIB hingga Minggu, 7 April 2024 pukul 24.00 WIB mulai dari km 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta sampai dengan km 414 ruas Tol Semarang-Batang
2 . Senin, 8 April 2024 dan Selasa, 9 April 2024, pukul 08.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB mulai dari km 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta sampai dengan Km 414 ruas Tol Semarang - Batang.
Arus balik
1. Jumat, 12 April 2024 pukul 14.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB mulai dari Km 414 ruas Jalan Tol Semarang - Batang sampai dengan km 0 Tol Ruas Dalam Kota Jakarta.
2. Sabtu, 13 April 2024 pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB mulai dari km 414 ruas Jalan Tol Semarang - Batang sampai dengan KM 0 Tol Ruas Dalam Kota Jakarta.
3. Hari Minggu, 14 April 2024 pukul 14.00 WIB sampai dengan hari Selasa tanggal 16 April 2024 pukul 08.00 WIB km 414 ruas Tol Semarang - Batang sampai dengan km 0 Tol Ruas Dalam Kota Jakarta.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










