Banten

Bupati Serang Minta Masyarakat Tidak Menolak TPSA, Karena Kondisi Wilayahnya Darurat Sampah

Irsyad Mohammad | 7 Maret 2024, 16:21 WIB
Bupati Serang Minta Masyarakat Tidak Menolak TPSA, Karena Kondisi Wilayahnya Darurat Sampah

AKURAT BANTEN - Pemerintah Kabupaten Serang kebingungan untuk buang sampah lantaran tidak memiliki Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA), saat ini sampah di Kabupaten Serang dibiarkan menumpuk begitu saja. Kamis (7/3/24).

Bupati Kabupaten Serang, Ratu Tatu Chasanah mengaku, sudah mengeluarkan surat edaran darurat sampah karena tidak dapat membuang sampah-sampah yang ada.

"Di kabupaten Serang, saya mengeluarkan surat darurat sampah, memang setelah Cilowong di serahkan ke Kota Serang, Kabupaten Serang sampai saat ini belum punya TPSA," katanya. Selasa (5/3/24)

Tatu mengaku kesulitan untuk dapat membuang sampah karena belum mendapatkan ijin dari Kota Kabupaten di Provinsi Banten, lantaran saat ini mereka juga mengurus sampahnya masing-masing.

"Kota Serang kemudian, Cilegon, Lebak dan ini juga kota atau kabupaten agak kesulitan untuk menerima sampah dari kabupaten Serang," cetusnya

Tatu berharap, masyarakat di Kabupaten Serang dapat legowo untuk membantu memberikan dukungan agar Kabupaten Serang memiliki Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA)

"Intinya masyarakat kabupaten Serang harus mau, jadi tidak bisa ada penolakan untuk membuang sampah, karena masing-masing kabupaten kota harus ada tempat sampah," jelasnya.

Kata Tatu, Pemerintah Kabupaten Serang sebetulnya sudah memiliki tempat untuk membuang sampah, namun hingga saat ini belum bisa di eksekusi.

"Kabupaten serang sebetulnya kita sudah lama sekali punya lahan di Bojong Menteng tapi sampai hari ini belum bisa di eksekusi, ini pelajaran juga buat masyarakat Kabupaten Serang tidak boleh ada yang menolak karena sampah masyarakat di kabupaten Serang harus diselesaikan oleh masyarakat kabupaten serang sendiri," ungkapnya.

"Buktinya kita tidak bisa minta bantuan ke kabupaten kota lain karena masing-masing kabupaten kota mengurus sampahnya masing-masing," imbuhnya.

Selain itu, Tatu juga mengaku kecewa lantaran Pemerintah Kabupaten Serang kehilangan kabel Mesin pengolah sampah terpadu berbasis Refuse Derived Fuel (RDF) atau incenerator, yang dilakukan di Desa Kibin, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.

Padahal, Tatu mengungkapkan selama ini Pemerintah Kabupaten Serang telah melakukan berbagai upaya untuk dapat menangani permasalahan sampah, salah satunya yakni mendirikan mesin pengolahan sampah di Kibin.

"Kita sudah mulai dengan mekanisme mesin kita coba di Kibin tapi sangat sangat disayangkan, sudah kita mulai uji coba ternyata kabelnya hilang ada yang mencuri," cetusnya.

"Nah ini juga pelajaran buat masyarakat kabupaten Serang cobalah jangan keterlaluan, ini kan kebutuhan masyarakat sendiri yang difasilitasi oleh pemerintah daerah masa buat masyarakat sendiri sampai hilang dicuri," sambungnya.

Saat ini, Tatu mengaku, sedang merumuskan tempat pembuangan sampah yang akan dilaksanakan di wilayah Sigedong.

"Kami sedang menjajaki di mancak di sigedong ini daerah perbatasan pengolahan sampahnya Cilegon dan saya mendapatkan informasi dari beberapa kawan-kawan di OPD sudah melihat kesana dan sedang didiskusikan dicarikan untuk kita bisa eksekusi lahan disana untuk percepatan pengelolaan sampah," tukasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.