Sales PT Anita Karya Prima Gelapkan Uang Perusahaan Rp159 Juta

AKURAT BANTEN - Seorang pria berinisial AN (31), dibekuk petugas Polsek Wara Selatan (Warsel), karena menggelapkan uang perusahaan.
Akibat perbuatannya itu, perusahaan tempatnya bekerja, yakni PT Anita Karya Prima mengalami kerugian sebesar Rp159 juta.
Kanit Reskrim Polsek Wara Selatan, Ipda Abdul Majid mengatakan, AN ditangkap di rumahnya, Jalan Kelapa, Kota Palopo, Jumat (23/2/2024). Tidak ada perlawanan dalam penangkapan tersebut.
Baca Juga: Tak Mau Bayar Ongkos Tambal Ban, Pria Ini Pukul Pemilik Bengkel
"Jadi AN ini bekerja sebagai sales di PT Anita Karya Prima, sekaligus melakukan penagihan nota faktur di toko," katanya, dikutip Sabtu (24/2/2024).
Dijelaskan, perusahaannya itu menjual aneka barang. Sejak Februari 2023, AN telah melakukan aksinya hingga mencapai Rp159 juta.
"Hasil penagihan itu yang dia ambil untuk kepentingan pribadinya dan tidak menyetornya ke perusahaan," sambungnya.
Saat dilakukan audit, pada Januari 2024, perusahaan mengalami kerugiaan dan menemukan nita faktur sebesar Rp158.849.793 yang berlangsung sejak Februari 2023 hingga Januari 2024.
Baca Juga: Insiden Penolakan Kajian Ustaz Syafiq Riza Basalamah Sedang di Selidiki Pihak Kepolisian
"Atas kejadian tersebut PT. Anuta Karya Prima mengalami kerugian materil sebesar Rp158.849.793. Mereka lalu melaporkan hal itu ke Polsek Wara Selatan untuk dilakukan proses hukum," jelasnya.
Setelah dilakukan rangkaian penyelidikan, Tim Unit Reskrim Polsek Wara Selatan melakukan penangkapan terhadap AN di rumahnya.
"Kami sudah mengamankan yang bersangkutan dan saat ini sedang berada di Mapolsek Wara Selatan," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Gibran Disorot soal Ijazah, Nama Anies Baswedan Muncul! Refly Harun Ungkap Sosok Pengganti Wapres
- 2Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Pamulang Perkuat Kapasitas Keluarga dan Pemasaran UMKM di Kelurahan Setu
- 3Ranking Dua Akpol 1998! Ini Perjalanan Karier Ade Ary Syam Indradi hingga Jadi Karoops Polda Metro Jaya
- 4Ubah Stigma Mahjong, Andrew Herman Gelar Turnamen Berhadiah Rp15 Juta di One District at Puri
- 5Gibran Disebut Berpotensi Diganti, 10 Nama Ini Muncul dalam Prediksi Pengamat, Ada Puan dan AHY!
- 6Bukan Sekadar Kalah! Alexander Isak Soroti Kesalahan Fatal Liverpool saat Tumbang 2-3 di Istanbul
- 7Belum Selesai Kasus 115 Pelanggaran! Manchester City Terancam Investigasi Baru dan Sanksi Tambahan
- 8Ansor Tangsel Sukses Gelar Ansor Fest Experience 2026 di Mall, Padukan Syiar dan Kreativitas Pemuda
- 9Ranking Dua Akpol 1998! Ini Perjalanan Karier Ade Ary Syam Indradi hingga Jadi Karoops Polda Metro Jaya
- 10Jokowi dan Roy Suryo Saling Sindir di Sidang Ijazah, Ending Jabat Tangan Ini Bikin Publik Terkejut!





