Seorang Wanita Dibacok Saat Antar Handphone di Cikande

AKURAT BANTEN - Kejadian yang mengejutkan terjadi pada Minggu pagi (16/03/2025), saat Tiara Putri (23), warga Kecamatan Cigadung, Kabupaten Pandeglang, menjadi korban kekerasan saat mengantarkan pesanan handphone di Kampung Desa Gede, Desa Songgom Jaya, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.
Kapolsek Cikande, AKP Tatang, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 10.00 WIB. Kiara yang mengantar handphone secara Cash on Delivery (COD) ke rumah HM.
"Korban nganterin hp, janjian cod mau dibeli, udah nyampe rumah pelaku, ketemu, diseting biasa kan hp baru, ketika lagi diseting, pelaku ke dapur ngambil golok, korban langsung dibacok," katanya.
Setelah mengalami kekerasan tersebut, Tiara spontan berteriak, beruntung teriakan itu direspon oleh warga yang tidak jauh dari lokasi.
Baca Juga: Siswi SMP Jadi Korban Kekerasan Seksual oleh Empat Siswa SMA
"Korban berteriak meminta pertolongan, dan warga yang mendengar segera datang ke lokasi," imbuhnya.
Lebih lanjut, kata AKP Tatang, setelah melakukan pembacokan dan warga berdatangan ke rumahnya. Pelaku langsung melarikan diri menggunakan kendaraan roda dua.
"Setelah melakukan pembacokan itu, pelaku melarikan diri menggunakan roda dua," cetusnya.
AKP Tatang menuturkan, Tiara sebelumnya telah dua kali melayani pesanan pelaku.
Baca Juga: Miris! Pasutri Lansia di Lebak Diduga Korban Pembunuhan, Tedapat Bekas Luka Kekerasan Fisik
Karena pengalaman itu lah yang akhirnya membuatnya Tiara merasa percaya untuk mengantarkan pesanan ke rumahnya.
Setelah kejadian tersebut, Kiara mengalami luka di beberapa bagian tubuh dan segera dilarikan ke Puskesmas terdekat.
Namun, karena luka yang cukup serius akhirnya korban dirujuk ke RS Hermina Ciruas untuk perawatan lebih lanjut.
"Korban saat ini sedang mendapatkan perawatan di RS Hermina," ungkapnya.
Baca Juga: Bejad, Bocah SD Jadi Korban Tindak Tindak Kekerasan Seksual Ayah Tirinya
Tatang mengaku pihak kepolisian terus melakukan pengejaran terhadap pelaku agar pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Tim kami sedang melakukan pengejaran," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









