Banten

Tenaga Honorer di Pandeglang Minta Jasanya Dibayar Setara UMK

Elza Hayarana Sahira | 29 Desember 2023, 18:58 WIB
Tenaga Honorer di Pandeglang Minta Jasanya Dibayar Setara UMK

AKURAT BANTEN - Forum tenaga honorer di setiap OPD Kabupaten Pandeglang, menuntut kenaikan gaji dan dibayar sesuai besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) kabupaten setempat, yakni Rp. 2.978.764,69 per-bulannya.

Ketua Forum Honorer Kabupaten Pandeglang Yosep Gumilar mengatakan bahwa para honorer di Pandeglang, menginginkan pembayaran honornya dinaikan.

"Keinginan rekan honorer jasanya dibayar sesuai dengan UMK. Mengingat, kondisi ekonomi yang saat ini tidak seimbang dengan pendapatan," kata Yosef Gumilar kepada wartawan. Jumat (29/12/2023).

Menurutnya, untuk saat ini pegawai honorer di Kabupaten Pandeglang, tenaga yang dibayar pemerintah, yakni Rp. 700.000 per-bulannya.

"Dapat dibayangkan bagaimana kami harus berjuang dalam mencukupi kebutuhan keluarga. Belum lagi, biaya operasional untuk datang ke tempat kerja," keluhnya.

Mengenai kinerja tambah Yosef, tentu kontribusi tenaga honorer teknis, memiliki peran penting dalam membantu pelayanan di berbagai instansi di Kabupaten Pandeglang.

"Ya karena kan selama ini honorer di Kabupaten Pandeglang juga sangat membantu pelayanan di setiap instansi, apalagi honorer tenaga teknis," pungkasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.