Ingin Meriah, Peringatan Hari Guru Nasional Berakhir PETAKA!

AKURAT BANTEN - Balon meledak pada peringatan hari guru di SDN Cimuni pada Sabtu, 25 November 2024 berbuah petaka. Kejadian tersebut berawal ketika balon akan di lepaskan, Namun naas balon tersebut malah meledak sehingga mencelakai 10 orang guru.
Warsim Suryana menceritakan, peristiwa itu diawali ketika dewan guru bersama siswa tengah menjalani perayaan Hari Guru Nasional di lapangan sekolah.
"Jadi pas momen pelepasan rangkaian balon ke udara secara bersama-sama, salah seorang pria berusaha memutus tali ikatannya menggunakan korek api. Disitu juga langsung meledak mengenai enam orang guru yang memegang balonnya," katanya
- Baca Juga: Surat Pernyataan Dewan Pimpinan Pusat Front Persaudaraan Islam, Respon Atas Kerusuhan di kota Bitung Sulut
- Baca Juga: RUSUH Antara Pro Israel Vs Pro Aksi Damai Palestina di Bitung Sulawesi Utara, Wasekjen Partai Demokrat Merespons Kericuhan
- Baca Juga: Pj Gubernur Kalimantan Barat, Harisson Mencoba Menenangkan Semua Peserta Kongres HMI
Usai ledakan itu kata dia, beberapa guru yang mengalami luka langsung dibawa ke rumah sakit terdekat. Mereka yang alami luka sudah ada yang diperbolehkan pulang.
"Ada yang sudah diperbolehkan pulang, tapi ada dua orang guru yang dirujuk ke RS Sattia Media Pedurenan," dia melanjutkan.
Warsim mengakui, kalau ada satu orang korban ledakan yang dirawat di Rumah Sakit Permatan Mustikajaya. Hal itu dipicu karena mengalami luka yang cukup parah.
"Satu orang lainnya masih alami perawatan di Rumah Sakit Satria Media Padurenan. Dan seluruh biaya pengobatan ditanggung oleh Kepala Sekolah SDN Cimuning I. Tidak ada korban anak-anak saat terjadi ledakan balon gas," jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Warga Lippo Karawaci Geruduk Menara Matahari, Selain AJB Tak Jelas Pengelola Dinilai Buruk
- 2Bawa Sabu 26 Kg, Dua Terdakwa Kasus Narkoba di Tangerang Dituntut Hukuman Mati
- 3Bukan Sekadar Menopang Tulang, Implan Medis Ini Dikembangkan agar Bisa Memulihkan Lapisan Pelindungnya
- 4Polisi Gagalkan Peredaran 120 Cartridge Vape Mengandung Etomidate di Apartemen Pacific Garden
- 5Cicilan Lunas Bertahun-tahun tapi Belum SHM? Tarif Iuran Bengkak Tanpa Transparansi, Ratusan Warga Lippo Karawaci Geruduk Menara Matahari
- 6Harry Kane Ungkap Kebahagiaan Raih Ballon d'Or 2026, Ini Rekor Golnya Bersama Bayern Munich
- 7Gerindra Bela Gibran, Prabowo Tak Bisa Pecat Wapres Sepihak! Ini Aturan yang Wajib Dipahami
- 8Jusuf Kalla Heran Ditantang Buka Buku Nikah, Padahal Hanya Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli!
- 9Dokter Tifa Singgung Ancaman Penjara 7 Tahun di Sidang Ijazah Jokowi, Peringatan untuk Siapa?
- 10TNI AL Kerahkan KRI Brawijaya-320, Meriam 127 mm dan 25 mm Diuji di Laut Jawa










