Banten

Penyidik KPK Geledah Kantor Kejari Bondowoso untuk Cari Alat Bukti Terkait Dugaan Suap

Himayatul Azizah | 20 November 2023, 15:55 WIB
Penyidik KPK Geledah Kantor Kejari Bondowoso untuk Cari Alat Bukti Terkait Dugaan Suap

AKURAT BANTEN - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso, Jawa Timur.

Penggeledahan yang dilakukan tim komisi anti-rasuah itu pada Minggu (20/11), untuk mencari alat bukti dan barang bukti terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara korupsi di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bondowoso.

"Iya, informasi yang kami terima, betul, pada (19/11) tim penyidik KPK telah selesai melakukan penggeledahan di Kantor Kajaksaan Negeri Bondowoso Jawa Timur," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin (20/11).

Ia mengatakan, ruangan eks Kajari Bondowoso Puji Triasmoro, dan Kasi Pidsus telah dilakukan penggeledahan, dan ditemukan dokumen terkait perkara suap penanganan perkara yang tengah dilakukan penyidikan oleh KPK.

"Penggeledahan dilakukan di beberapa ruangan kerja, dan diperoleh dokumen yang terkait perkara yang sedang KPK selesaikan penyidikannya," ujarnya.

Lebih lanjut Ali mengatakan sejumlah dokumen dari hasil penggeledahan akan dijadikan barang bukti dalam perkara dugaan suap tersebut.

"Segera dari hasil penggeledahan akan dijadikan barang bukti dalam perkara tersebut," tuturnya.

Sebelumnya diketahui, tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Bondowoso, Jawa Timur, dan mengamankan sejumlah pihak dalam operasi senyap yang dilakukan pada Rabu (15/11) kemarin.

Pihak KPK menyebut ada dua oknum penegak hukum Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso yang turut diamankan dan pihak swasta.

Dua oknum jaksa yang diamankan, yakni Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso, Puji Triasmoro dan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Alexander Silaen. Kemudian staf dari Dinas PUPR Bondowoso dan pihak swasta yang ikut diamankan.

"Benar, pada Rabu (15/11) KPK melakukan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi di Kabupaten Bondowoso Jatim," kata Kabag Pemberitaan yang juga Jubir KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (16/11).

Ia mengatakan ada 6 orang yang diamankan dalam OTT tersebut, dan langsung dilakukan pemeriksaan di Mapolres Bondowoso.

"Sejauh ini ada 6 orang yang ditangkap, diantaranya oknum penegak hukum dan pihak swasta," ucap Ali.

KPK juga telah menetapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso, Puji Triasmoro (PJ) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Kejari Bondowoso, Jawa Timur.

KPK juga turut menetapkan tiga orang lain sebagai tersangka, yakni Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bondowoso, Alexander Kristian Diliyanto Silaen (AKDS), dan dua pihak swasta sebagai pengendali CV Wijaya Gemilang, Yossy S Setiawan (YSS) dan Andhika Imam Wijaya (AIW).

"Untuk kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan para tersangka masing-masing untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 16 November 2023 sampai 5 Desember 2023 di Rutan KPK," kata Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (16/11) malam. []

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.