Dinsos Kota Tangerang Bantu Ibu dan Anak Penjual Tisu di Daan Mogot, Upayakan Reunifikasi Keluarga

AKURAT BANTEN – Seorang ibu bersama anaknya yang berjualan tisu di pinggir Jalan Daan Mogot, Kelurahan Batuceper, Kota Tangerang, mendapat perhatian dari Tim Reaksi Cepat (TRC) Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang.
Laporan mengenai keberadaan ibu dan anak tersebut diterima petugas pada Senin (5/10/2026) sekitar pukul 08.58 WIB. Tak lama setelah laporan masuk, petugas langsung mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi keduanya.
Kepala Dinsos Kota Tangerang Acep Wahyudi mengatakan, hasil asesmen awal menunjukkan ibu dan anak tersebut dalam kondisi sehat.
“Setelah menerima laporan sekitar pukul 08.58 WIB, petugas TRC langsung menuju lokasi untuk memastikan kondisi dan memberikan penanganan kepada keduanya. Dari hasil asesmen awal, ibu dan anak tersebut dalam kondisi sehat,” ujar Acep.
Baca Juga: Kisah Warga Karawaci Usai Dapat Bedah Rumah dari Pemkot Tangerang
Di lokasi, petugas kemudian berbincang dengan sang ibu yang diketahui bernama Purwati. Kepada petugas, Purwati bercerita bahwa dirinya berasal dari Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.
Ia mengaku masih memiliki sanak saudara di daerah asalnya. Namun, selama sekitar dua bulan terakhir, Purwati tinggal bersama anaknya di sebuah ruko di kawasan Jalan Lio Baru, Kelurahan Karangsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.
Sebelumnya, Purwati berusaha mencari penghasilan dengan berjualan di sekitar ruko tempatnya tinggal. Namun, karena pembeli tidak banyak, ia kemudian mencoba berjualan tisu di pinggir Jalan Daan Mogot.
Pilihan tersebut akhirnya membuat keberadaan Purwati dan anaknya mendapat perhatian masyarakat hingga dilaporkan kepada Dinsos Kota Tangerang.
Baca Juga: Kurs Rupiah ke Dollar Hari Ini 7 Oktober 2026, 'Nyaris Rp17.900, Ada Apa?'
Setelah melakukan asesmen, petugas TRC membawa Purwati dan anaknya ke rumah singgah untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Petugas kemudian mengantarkan keduanya kembali ke tempat tinggalnya.
Acep mengatakan, petugas juga memberikan pemahaman kepada Purwati agar tidak kembali berjualan di pinggir jalan, terutama karena aktivitas tersebut dapat membahayakan keselamatan dirinya maupun anaknya.
“TRC Dinsos kemudian membawa ibu dan anak tersebut ke rumah singgah untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Setelah itu, keduanya diantarkan kembali ke tempat tinggalnya dan diberikan imbauan agar tidak kembali beraktivitas atau berjualan di pinggir jalan yang dapat membahayakan keselamatan,” katanya.
Baca Juga: Zidane Bikin Belgia Hancur dalam 13 Menit! Timnas Prancis Comeback 4-1, Sang Pelatih Bilang Begini
Menurut Acep, penanganan tersebut bukan semata-mata untuk menertibkan keberadaan warga di ruang publik. Dinsos juga berupaya memastikan kondisi sosial dan kebutuhan warga yang membutuhkan perhatian dapat diketahui secara lebih menyeluruh.
“Saat ini, ibu dan anaknya sudah diantar ke rumah kontrakannya. Serta diimbau untuk tidak berjualan di pinggir jalan yang memberi kesan terlantar dan membahayakan,” ujar Acep.
Di sisi lain, Dinsos Kota Tangerang tidak berhenti pada penanganan di lokasi. Petugas juga akan menelusuri keberadaan keluarga Purwati di Kabupaten Banjarnegara.
Langkah tersebut dilakukan untuk membuka kemungkinan reunifikasi keluarga, sehingga Purwati dan anaknya dapat kembali terhubung dengan keluarga di daerah asalnya.
“Jika ditemukan kembali terlantar maka akan dikembalikan ke daerah asalnya,” tegas Acep.
Penanganan ini sekaligus menunjukkan pentingnya laporan masyarakat dalam membantu pemerintah menemukan warga yang membutuhkan perhatian sosial.
Melalui laporan tersebut, petugas dapat melakukan asesmen secara langsung, memahami kondisi warga, serta menentukan bentuk pendampingan yang paling sesuai.
Dinsos Kota Tangerang pun mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan warga yang membutuhkan penanganan sosial. Setiap laporan akan menjadi informasi awal bagi petugas untuk memastikan kondisi warga sekaligus memberikan perlindungan sesuai kebutuhan. ***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Makin Tegang! Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Tinggal Ditunggu, Dokumen UTS Insearch Jadi Sorotan
- 2Viral Kapolri Suyudi Baru Dilantik, Komisi III DPR Langsung Sambangi Rumahnya: Ada Apa? Isu Pejabat Polri Arogan Jadi Sorotan
- 3BPEK DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta Raih Award of Appreciation di Success Business Mastery
- 4Viral di Jakarta! Surat Asli Bupati Sigi Berisi Permohonan Bantuan Jembatan Malah Jadi Bungkus Nasi Pecel, Ini Isi Lengkapnya
- 5Pendopo Gandeng Batik Indra Loka Perluas Pasar Busana Motif Lokal Lintas Generasi
- 6Geger! Guru ICM Serpong Jadi Tersangka Kekerasan Seksual, Dugaan Child Grooming Terungkap
- 7Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026! Drama 120 Menit dan Adu Penalti Akhirnya Putus Kutukan 35 Tahun
- 8Fantastis! Orang Superkaya Indonesia Diproyeksi Tembus 6.966 Orang, Pertumbuhannya Nomor 1 Dunia, Ini Penyebabnya
- 9Kurs Rupiah ke Dollar Hari Ini 7 Oktober 2026, 'Nyaris Rp17.900, Ada Apa?'
- 10Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Gugur di MK, Kuasa Hukum Rayakan Putusan dengan Sujud Syukur









