Data Center AI Rp3,5 Triliun di Jatiluhur Bikin Geger, Dedi Mulyadi Turunkan Pakar ITB dan UI

AKURAT BANTEN – Proyek pembangunan pusat data berbasis kecerdasan buatan di Jatiluhur, Purwakarta, Jawa Barat, mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah.
Nilai investasinya yang mencapai Rp3,5 triliun membuat berbagai aspek proyek tersebut perlu dikaji secara menyeluruh.
Fasilitas yang dikenal sebagai BDx AI Campus 2 atau CGK4 itu menjadi salah satu proyek teknologi yang tengah dibahas dalam kaitannya dengan analisis mengenai dampak lingkungan atau AMDAL.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengambil langkah dengan menghadirkan tenaga ahli dari Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Universitas Indonesia (UI).
Baca Juga: Dedi Mulyadi Disebut Bisa Jadi Cawapres Prabowo 2029, Syarat Politik Ini Jadi Sorotan
Para akademisi tersebut disiapkan untuk memberikan pandangan ilmiah dalam proses pembahasan AMDAL yang saat ini masih berlangsung.
Keterlibatan para pakar tidak hanya berkaitan dengan teknologi kecerdasan buatan.
Sejumlah bidang lain juga menjadi perhatian, terutama persoalan lingkungan dan kebutuhan air yang berpotensi berkaitan dengan aktivitas operasional pusat data.
Pemerintah ingin memastikan proses kajian tidak berhenti pada aspek investasi semata.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Disebut Bisa Jadi Cawapres Prabowo 2029, Syarat Politik Ini Jadi Sorotan
Kondisi lingkungan dan kepentingan masyarakat di sekitar lokasi juga menjadi bagian yang harus dipertimbangkan sebelum proyek melangkah ke tahap selanjutnya.
Dedi Mulyadi menyampaikan bahwa proses penilaian terhadap proyek tersebut akan dilakukan secara objektif.
Identitas para pakar yang ikut dalam proses pendampingan juga akan diperkenalkan kepada masyarakat.
Langkah tersebut dilakukan di tengah pembahasan AMDAL yang belum rampung.
Baca Juga: Cawapres Prabowo 2029 Mulai Terbaca, Nama Dedi Mulyadi hingga AHY Masuk Hitungan
Pemerintah daerah masih mengumpulkan berbagai pandangan dari pihak yang memiliki kompetensi di bidang masing-masing.
Pertemuan sebelumnya melibatkan cukup banyak unsur, mulai dari pemerintah daerah, lembaga riset, akademisi, instansi penanaman modal, tim ahli, hingga perusahaan pengembang data center.
Dalam pembahasan tersebut, terdapat empat persoalan utama yang menjadi perhatian.
Ketersediaan air menjadi salah satu isu penting mengingat pusat data membutuhkan sistem pendukung yang memadai untuk menjaga operasional fasilitas.
Baca Juga: Cawapres Prabowo 2029 Mulai Terbaca, Nama Dedi Mulyadi hingga AHY Masuk Hitungan
Kebutuhan listrik juga menjadi sorotan. Infrastruktur data center memiliki kebutuhan energi yang besar sehingga keandalan pasokan listrik perlu dipastikan agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.
Selain air dan listrik, mekanisme pengelolaan limbah turut dikaji.
Pemerintah perlu melihat bagaimana limbah yang muncul dari aktivitas fasilitas tersebut nantinya dikelola agar sesuai dengan ketentuan lingkungan yang berlaku.
Sementara itu, manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar juga menjadi bagian dari pembahasan.
Baca Juga: Mahfud MD Kritik Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi, Sebut Bisa Picu Anarki
Investasi dengan nilai triliunan rupiah diharapkan memberikan dampak yang dapat dirasakan daerah, baik melalui aktivitas ekonomi maupun peluang lain yang muncul dari pembangunan fasilitas tersebut.
Pemerintah Kabupaten Purwakarta menegaskan bahwa proses AMDAL belum menghasilkan keputusan final.
Berbagai masukan dari ahli dan lembaga terkait masih akan dipertimbangkan dalam pembahasan teknis.
Dengan demikian, pembangunan data center AI di Jatiluhur masih berada dalam tahap pengkajian.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Respons Kritik Yusril soal Sayembara Tangkap Begal, Singgung Risiko Main Hakim Sendiri
Hasil analisis terhadap air, listrik, limbah, lingkungan, serta manfaat investasi akan menjadi bagian penting sebelum proses AMDAL memasuki tahap akhir.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Makin Tegang! Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Tinggal Ditunggu, Dokumen UTS Insearch Jadi Sorotan
- 2Viral Kapolri Suyudi Baru Dilantik, Komisi III DPR Langsung Sambangi Rumahnya: Ada Apa? Isu Pejabat Polri Arogan Jadi Sorotan
- 3BPEK DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta Raih Award of Appreciation di Success Business Mastery
- 4Pendopo Gandeng Batik Indra Loka Perluas Pasar Busana Motif Lokal Lintas Generasi
- 5Data Center AI Rp3,5 Triliun di Jatiluhur Bikin Geger, Dedi Mulyadi Turunkan Pakar ITB dan UI
- 6Geger! Guru ICM Serpong Jadi Tersangka Kekerasan Seksual, Dugaan Child Grooming Terungkap
- 7Fantastis! Orang Superkaya Indonesia Diproyeksi Tembus 6.966 Orang, Pertumbuhannya Nomor 1 Dunia, Ini Penyebabnya
- 8Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026! Drama 120 Menit dan Adu Penalti Akhirnya Putus Kutukan 35 Tahun
- 9Buntut Putusan MK, Wakil Ketua DPRD Sukabumi Turunkan Foto Gibran dari Ruang Kerjanya
- 10Putusan MK soal Gibran Berujung Desakan ke KPU, Relawan Prabowo Soroti Proses Verifikasi Dokumen









